210 WNA di Batam Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Investasi Daring
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 210 WNA di Batam yang diduga terlibat penipuan investasi daring. Ratusan warga negara asing itu ditangkap dalam operasi gabungan di Batam, Kepulauan Riau, setelah petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak April 2026.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan dugaan kejahatan siber lintas negara yang cukup besar dalam beberapa waktu terakhir. Para WNA tersebut disebut berasal dari tiga negara, yakni 125 warga Vietnam, 84 warga China, dan satu warga Myanmar.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengatakan operasi dilakukan bersama kepolisian. Menurut dia, sebanyak 210 orang diamankan karena terkait dugaan penipuan investasi atau scammer. Saat ini, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, serta 198 paspor. Barang bukti tersebut kemudian diperiksa untuk mendalami dugaan aktivitas penipuan investasi daring yang dijalankan para WNA.
WNA di Batam Diamankan Setelah Pengawasan Tertutup
Penangkapan ratusan WNA itu bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di Apartemen Baloi View, Kota Batam. Informasi tersebut diterima pada pertengahan April 2026 dan ditindaklanjuti petugas melalui pengawasan tertutup.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyebut petugas melakukan pemantauan lapangan dan pengumpulan keterangan selama sekitar empat minggu. Dari hasil pemantauan, ditemukan indikasi aktivitas ilegal yang melibatkan sejumlah warga negara asing.
Operasi kemudian dilakukan pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Tim gabungan yang dibantu kepolisian bergerak ke dua lokasi, yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan elite. Sebanyak 60 personel dikerahkan dalam penggerebekan tersebut.
Seluruh WNA yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri peran masing-masing orang, status keimigrasian, serta dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kasus ini juga menunjukkan pola kejahatan daring yang memanfaatkan lokasi tertentu sebagai pusat operasi. Apartemen dan rumah digunakan bukan sekadar tempat tinggal, tetapi diduga menjadi bagian dari kegiatan yang lebih terorganisasi.
Dugaan Modus Penipuan Investasi Daring
Dari pemeriksaan awal terhadap perangkat elektronik, petugas menemukan indikasi aktivitas penipuan investasi. Korban disebut sebagian besar berada di wilayah Eropa dan Vietnam. Skema yang digunakan diduga berkaitan dengan perdagangan saham atau valas fiktif.
Penipuan investasi daring biasanya bekerja dengan menawarkan imbal hasil melalui platform atau komunikasi digital. Dalam kasus ini, petugas masih mendalami pola yang digunakan, termasuk bagaimana para pelaku menghubungi korban dan mengelola sistem operasional mereka.
ANTARA melaporkan Ditjen Imigrasi mengungkap praktik scamming berupa investasi bodong oleh 210 WNA di sebuah apartemen dan rumah elite di Batam. Dalam laporan itu disebutkan korban disasar di Eropa dan Vietnam.
Meski demikian, proses hukum dan pemeriksaan tetap berjalan. Status para WNA yang diamankan masih harus dipastikan melalui penyidikan dan pemeriksaan keimigrasian. Setiap dugaan pelanggaran perlu dibuktikan berdasarkan bukti digital, dokumen perjalanan, serta keterangan dari pihak terkait.
Pemeriksaan perangkat elektronik menjadi bagian penting dalam kasus ini. Dari perangkat itulah petugas dapat menelusuri komunikasi, akun, alur transaksi, dan kemungkinan hubungan dengan jaringan lain di luar Batam.
Markas Operasi Disebut Terstruktur
Petugas menemukan pola operasional yang disebut terstruktur dan masif di lokasi penggerebekan. Lantai dasar atau lobi apartemen digunakan sebagai ruang kerja. Ruang itu didominasi warga negara Vietnam dengan estimasi sekitar 20 orang.
Sementara itu, lantai 2 hingga lantai 4 digunakan sebagai tempat tinggal para pekerja. Jumlah orang yang tinggal di area tersebut diperkirakan mencapai 120 orang. Petugas juga menemukan sejumlah ruangan di lobi dan beberapa lantai atas yang digunakan dalam operasi penipuan tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan berbagai perangkat dan logistik. Perabotan, meja, kursi, peralatan rumah tangga, sisa makanan, hingga pakaian yang dijemur masih terlihat di area apartemen. Sejumlah barang elektronik juga ditemukan, termasuk pendingin ruangan dan mesin cuci yang masih berada dalam kardus.
Lantai 5 apartemen disebut terindikasi akan digunakan sebagai ruang kendali operasi. Menurut Yuldi, area itu masih dalam tahap persiapan dan diperkirakan akan dioperasikan oleh sekitar 60 orang.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak dilakukan secara spontan. Lokasi, perangkat, tempat tinggal, dan ruang kerja diduga disiapkan untuk mendukung aktivitas penipuan daring dalam skala besar.
Imigrasi Dalami Jaringan dan Keterlibatan Pihak Lain
Imigrasi menyatakan masih mendalami ada tidaknya keterlibatan warga negara Indonesia dalam kasus ini. Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan sejauh ini belum terdeteksi keterlibatan WNI, tetapi pendalaman masih terus dilakukan.
Petugas juga menelusuri cara para WNA masuk ke Indonesia. Mereka diduga tidak datang secara bersamaan, melainkan bertahap dengan menggunakan fasilitas bebas visa, visa kunjungan, visa on arrival, dan visa investor.
Dugaan keterkaitan dengan jaringan lain juga menjadi perhatian. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menyebut ada indikasi jaringan ini berkaitan dengan kasus-kasus yang sebelumnya ditindak di sejumlah daerah, antara lain Bali, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Sukabumi.
Imigrasi menduga para WNA tersebut melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jika terbukti melanggar aturan, mereka dapat dikenai tindakan administratif keimigrasian.
Pengungkapan WNA di Batam ini menjadi peringatan bahwa kejahatan penipuan daring lintas negara terus beradaptasi dan berpindah lokasi. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan peran masing-masing orang, kemungkinan jaringan yang lebih luas, serta langkah hukum dan keimigrasian yang akan ditempuh pemerintah.

