Jusuf Kalla Tokoh Perdamaian Bukan Penista Agama, Pengamat: Setop Politisasi Murahan
Pengamat kebijakan publik menegaskan bahwa Jusuf Kalla adalah tokoh perdamaian, bukan penista agama. Tuduhan yang dialamatkan kepada mantan wakil presiden itu dinilai sebagai politisasi murahan yang mengabaikan rekam jejak panjang JK dalam menyelesaikan konflik sosial di Indonesia.
Sejumlah pihak melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu mencuat setelah potongan ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 viral di media sosial. Dalam ceramahnya, JK menyebut bahwa dalam konflik Poso dan Ambon, kedua pihak yang bertikai kerap menggunakan narasi agama untuk membenarkan tindakan kekerasan, termasuk istilah “mati syahid”.
Namun, Analis Kebijakan Publik dan Politik Nasional sekaligus Ketua Indonesia Youth Epicentrum, Nasky Putra Tandjung, menilai tuduhan terhadap JK tidak proporsional, objektif, dan konstruktif. Menurutnya, polemik yang muncul akibat penafsiran ceramah JK sangat berlebihan dan kuat dugaan adanya upaya penggiringan opini liar serta framing negatif secara sistematis yang menyudutkan personal JK.
Jusuf Kalla Tokoh Perdamaian, Bukan Penista: Ini Bukti Rekam Jejaknya
Nasky menegaskan bahwa tuduhan penistaan agama terhadap JK sama sekali tidak berdasar. “Upaya hukum dengan melaporkan Pak JK ke kepolisian juga cenderung tidak berdasar mengingat Pak JK tidak menuding, menghujat, dan melecehkan apalagi sampai memvonis buruk agama tertentu. Tentu tuduhan penistaan agama sangat tidak mendasar dan mengada-ada,” kata Nasky dalam keterangan persnya, Rabu (15/4/2026).
Dia menilai pernyataan JK justru mengajak rakyat dan umat di Indonesia yang heterogen dan majemuk untuk bisa mengambil esensi dan substansi dari relasi antaragama yang dinamis dan bisa bertemu pada satu titik nilai-nilai universal, yakni kemanusiaan.
Nasky juga mengungkapkan bahwa pengalaman JK dalam menyelesaikan konflik sosial di Indonesia, seperti di Poso dan Aceh, menjadi bukti kapasitasnya sebagai tokoh perdamaian. “Pak JK lebih bicara mengajak semua anak bangsa bisa melakukan refleksi dan evaluasi sekaligus menemukan solusi dari pelbagai fenomena kehidupan keagamaan secara luas berbasis data dan fakta yang pernah terjadi dan mengantisipasi peristiwa konflik agama berulang, di tengah tensi tinggi konstelasi dan konfigurasi politik baik secara nasional maupun global,” katanya.
JK Bukan Figur Baru dalam Urusan Perdamaian
Jusuf Kalla bukan sekadar figur politik biasa. Ia adalah pengusaha, tokoh kemanusiaan, Ketua Palang Merah Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, mantan Ketua Umum Partai Golkar, serta dua kali menjabat Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2009) dan Joko Widodo (2014–2019).
Lebih dari itu, JK diakui masyarakat Indonesia bahkan dunia sebagai monumen hidup perdamaian di negeri ini. Paling tidak tiga konflik sosial besar di Indonesia proses perdamaiannya diperankan oleh JK. Konflik Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menghasilkan Kesepahaman Helsinki pada tahun 2005, JK menjadi salah satu pemeran kunci. Konflik Poso di Sulawesi Tengah, JK berperan dalam memfasilitasi pertemuan yang menghasilkan Deklarasi Malino I pada tahun 2001. Peran JK juga sangat signifikan dalam mendamaikan konflik Ambon yang menghasilkan Deklarasi Malino II pada tahun 2002.
Dengan peran kuncinya itu, terutama dalam kasus konflik Poso dan Ambon, sudah pasti JK mengetahui apa dan bagaimana realitas di lapangan. Karena itu, ketika menjelaskan dan memaparkan kejadian berdarah yang melukai republik ini, sudah pasti berdasarkan data empirik.
Politisasi Agama: Fenomena Lama yang Berulang
Nasky menyoroti bahwa terkadang karena kepentingan politik dan kekuasaan, orang atau kelompok tertentu sering menjadikan agama sebagai isu dan strategi untuk menciptakan konflik dan peperangan. “Oleh sebab itu, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kita semua berharap agar persoalan ini tidak berkembang menjadi isu yang dapat memecah belah kerukunan antarumat beragama. Justru momentum ini harus dijadikan sebagai ruang untuk memperkuat dialog, mempererat persaudaraan, dan menjaga nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Dalam konteks global, dikenal istilah decapitation strategy, yakni serangan terhadap pejabat yang menjadi pilar kekuatan kebijakan dalam pelayanan publik. “Jika menggunakan pendekatan public choice theory, serangan seperti ini bukan peristiwa netral. Ada aktor-aktor yang berupaya menggeser peta kekuasaan dengan menyerang figur kunci yang selama ini berpihak pada kepentingan nasional,” jelas Nasky.
Menurutnya, serangan terhadap JK harus dibaca sebagai upaya pembunuhan karakter. Ia juga menyinggung konsep policy sabotage, yakni strategi aktor eksternal yang tidak mampu menyerang JK secara langsung, sehingga menargetkan kredibilitas dan integritasnya selama ini bagi rakyat dan NKRI.
Mediasi sebagai Jalan Keluar
Di tengah polemik yang memanas, muncul upaya mediasi. Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang juga merupakan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) di bawah kepemimpinan JK, mengungkapkan bahwa JK telah meneleponnya. Ahmad Ali berencana mempertemukan JK dengan pelapor, yakni Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, untuk melakukan mediasi.
“Kemarin Pak Jusuf Kalla menelepon saya untuk kemudian, insyaallah, dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan, mediasi. Saya akan memediasi untuk pertemuan-pertemuan itu sehingga kemudian kalau itu kesalahpahaman itu bisa diluruskan. Kalau kemudian ada pihak yang keliru bisa minta maaf sehingga kemudian perselisihan kesalahpahaman-kesalahpahaman ini menjadi tidak digoreng-goreng terus,” ujar Ahmad Ali.
Ahmad Ali menegaskan bahwa pelaporan JK oleh Sahat bukan perintah partai, melainkan didasari organisasi GAMKI yang diketuainya. Namun, ia optimis mediasi akan membuahkan hasil. “Sahat adik saya, Pak JK adalah kakak saya. Insyaallah saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mempertemukan ini, untuk memediasi ini sehingga kemudian keriuhan ini bisa selesai,” pungkasnya.
Seruan untuk Publik: Jangan Mudah Terpancing Opini Miring
Nasky mengajak publik lebih cermat melihat fenomena ini. “Kami mengajak serta menghimbau publik lebih cermat melihat fenomena ini. Literasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah termakan opini dan framing negatif terkait narasi tendensius, upaya adu domba dan provokatif tanpa empiris yang ditujukan pada Pak JK,” ungkapnya.
Dia juga menekankan bahwa dalam negara hukum, setiap tuduhan harus dibuktikan, bukan dimanipulasi melalui framing di media sosial. Nasky menyebut taktik semacam itu bukan hal baru.
Nasky menilai tudingan yang menyebut JK tidak memahami nilai-nilai agama lain juga tidak tepat. Dia menegaskan bahwa konteks pernyataan harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kami percaya bahwa Jusuf Kalla akan memberikan penjelasan secara bijak, dan proses yang berjalan akan menghasilkan kejelasan yang adil bagi semua pihak,” imbuhnya.
Dia juga mengajak untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap kokoh di tengah kerja keras membangun negeri. “Jangan biarkan satu demi satu pejabat publik kita dihancurkan hanya karena kita lalai membaca taktik lawan. Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan di atas fitnah yang dibungkus opini,” pungkasnya.
Kesimpulan: Tuduhan penistaan agama terhadap Jusuf Kalla dinilai tidak berdasar oleh para pengamat. Rekam jejak JK sebagai tokoh perdamaian dalam menyelesaikan konflik Poso, Ambon, dan Aceh menjadi bukti kapasitasnya. Publik diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh politisasi agama murahan yang hanya bertujuan mengganggu stabilitas nasional.

Baca Juga: https://kilatnews.id/category/hukum/
