Momen Tahanan KPK Dikunjungi Keluarga Saat Lebaran, Anak Fadia Arafiq Ikut Membesuk
KPK Buka Layanan Kunjungan di Hari Raya
Jakarta, 21 Maret 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan bagi para tahanan dalam momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kesempatan ini dimanfaatkan keluarga dan kerabat untuk bertemu langsung dengan para tahanan.
Sejak pagi hari, keluarga tahanan mulai berdatangan ke rumah tahanan KPK untuk melakukan registrasi dan menunggu giliran bertemu.
Keluarga Datang Membawa Makanan
Dalam suasana Lebaran, banyak keluarga yang datang sambil membawa makanan untuk para tahanan. Petugas terlihat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan sebelum diberikan kepada penghuni rutan.
Tradisi ini menjadi bagian dari suasana khas Lebaran, di mana keluarga ingin berbagi kebahagiaan meski dalam kondisi terbatas.
Sejumlah Tokoh Turut Dikunjungi Keluarga
Beberapa keluarga tahanan yang hadir di antaranya berasal dari tokoh-tokoh yang tengah menjalani proses hukum di KPK. Mereka datang untuk memanfaatkan waktu kunjungan yang telah disediakan.
Di antara yang terlihat hadir adalah keluarga dari sejumlah kepala daerah nonaktif hingga pejabat perusahaan yang tersandung kasus korupsi.
Anak Fadia Arafiq Ikut Datang Membesuk
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kehadiran anak Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Ia terlihat datang untuk membesuk ibunya yang tengah menjalani masa penahanan.
Namun, saat dimintai keterangan oleh awak media, ia memilih tidak memberikan komentar dan langsung masuk ke area kunjungan.
Waktu Kunjungan Terbatas
KPK membatasi waktu kunjungan agar seluruh keluarga tahanan mendapatkan kesempatan yang sama. Setiap keluarga hanya diberikan waktu sekitar 30 menit untuk bertemu.
Salah satu keluarga tahanan menyebut momen tersebut dimanfaatkan untuk berbincang dan memastikan kondisi anggota keluarga yang sedang ditahan.
Total Puluhan Tahanan Ikut Difasilitasi
KPK mencatat terdapat sekitar 81 tahanan yang berada di dua rumah tahanan, yakni Gedung Merah Putih dan Gedung C1. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tahanan beragama Islam.
Sebanyak 67 tahanan juga difasilitasi untuk melaksanakan Salat Id berjamaah sebelum menerima kunjungan keluarga.
Bentuk Pemenuhan Hak Asasi Tahanan
Pihak KPK menegaskan bahwa layanan kunjungan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia bagi para tahanan.
Meski sedang menjalani proses hukum, para tahanan tetap memiliki hak untuk bertemu keluarga, terutama dalam momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri.
Suasana Haru Warnai Momen Lebaran di Rutan
Pertemuan antara tahanan dan keluarga dalam momen Lebaran ini berlangsung penuh kehangatan. Meski terbatas, kesempatan tersebut menjadi momen penting bagi para tahanan untuk melepas rindu.
Kunjungan ini juga menjadi pengingat bahwa proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan sisi kemanusiaan.

