Politik

Usai Ditegur Hakim, Tidak Ada Pengawalan TNI di Sidang Nadiem Hari Ini

Jakarta, 8 Januari 2026 – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan perangkat manajemen Chrome Device Management (CDM) yang melibatkan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis sore.

Agenda persidangan kali ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau keberatan yang diajukan tim penasihat hukum Nadiem, setelah sebelumnya hakim mengizinkan eksepsi untuk disampaikan.

Pada sidang tersebut, suasana yang biasanya ramai dan diawaki pasukan militer berbeda dari beberapa sesi sebelumnya. Untuk pertama kalinya sejak persidangan berlangsung, aparat TNI tak terlihat menjaga atau mengawal langsung jalannya sidang di ruang pengadilan. Situasi ini terjadi setelah insiden teguran terhadap TNI oleh majelis hakim beberapa hari lalu, di mana hakim mempertanyakan keberadaan prajurit di dalam ruang sidang karena dianggap mengganggu jalannya persidangan.

Kasus TNI di Persidangan Sebelumnya

Insiden yang dimaksud terjadi pada sidang sebelumnya, saat beberapa anggota TNI terlihat berdiri di area ruang sidang. Majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah kemudian menegur dan meminta supaya posisi mereka tidak menghalangi pandangan peserta sidang, termasuk media dan pengunjung. Hal ini memicu pro dan kontra di publik karena pengadilan umumnya dijaga oleh aparat kepolisian atau pengamanan internal pengadilan, bukan militer. Menurut pakar hukum dan tokoh nasional, pengawalan sidang seharusnya mengikuti standar umum yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yakni menggunakan aparat kepolisian atau pengamanan internal, bukan TNI.‎

Konsistensi perubahan ini terlihat pada sidang hari ini, di mana tidak ada anggota TNI terlihat di sekitar ruang sidang maupun koridor utama pengadilan, meskipun keamanan tetap terjaga oleh petugas kejaksaan serta aparat keamanan pengadilan.

Sidang Tanggapan Eksepsi: Fokus pada Pokok Perkara

Dalam sidang Kamis ini, JPU menghadirkan tanggapan terhadap eksepsi yang diajukan oleh Nadiem dan tim penasihat hukumnya. Jaksa menyatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa sudah sah secara hukum dan meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi tersebut.

Jaksa menilai bahwa keberatan yang diajukan kubu Nadiem justru menciptakan narasi yang menggiring opini publik seakan proses penegakan hukum tidak adil atau sepihak, padahal menurut jaksa, dakwaan telah disusun sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Perdebatan di ruang sidang semakin tajam ketika jaksa menegaskan tidak diperlukan upaya untuk mencari simpati publik, karena penegakan hukum harus terjadi berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Argumen ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Tim JPU yang menangani perkara tersebut.

Tanggapan Publik dan Hak Asasi

Sementara itu, sengketa soal pengamanan TNI di persidangan telah menarik perhatian tokoh publik dan pegiat hak asasi. Beberapa pihak menilai keterlibatan TNI dapat menciptakan atmosfer yang intimidatif, terutama ketika sidang melibatkan figur publik dengan perhatian media tinggi. Dari sisi hak asasi manusia, seorang mantan pejabat tinggi menyebut bahwa sidang adalah ruang untuk keterbukaan dan kebebasan berpendapat setelah proses hukum berjalan, sehingga sekat pengamanan yang terlalu militeristik bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Hal ini juga berkaitan dengan hak terdakwa untuk menyampaikan bantahan dan eksepsi secara bebas tanpa tekanan psikologis

Apa Artinya bagi Perkara Ini?

Pengunduran atau penyesuaian pengamanan sidang yang sebelumnya melibatkan TNI – dan kini dilakukan oleh aparat pengadilan dan kejaksaan semata – dipandang oleh sebagian pakar sebagai langkah untuk menjaga independensi peradilan. Sikap ini dinilai penting agar tidak ada indikasi tekanan atau intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Di luar aspek teknis pengamanan, pokok perkara persen­dangan tetap sangat penting bagi publik karena melibatkan tuduhan korupsi besar senilai miliaran rupiah dan menyita perhatian nasional. Nadiem sendiri melalui kuasa hukumnya terus mempertahankan argumen bahwa dakwaan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan substantif yang layak dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Kesimpulan Sementara

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim Kamis ini menandai perubahan signifikan dalam hal pengamanan. Tidak adanya pengawalan TNI setelah teguran hakim menunjukkan respon terhadap kekhawatiran terhadap keterlibatan militer di ruang persidangan, sekaligus menegaskan kembali prinsip independensi peradilan.

Perkembangan selanjutnya dari persidangan ini, termasuk bagaimana hakim memutuskan eksepsi yang diajukan terdakwa dan langkah jaksa dalam pembuktian, akan menjadi fokus perhatian publik dalam beberapa sesi berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *