PBB Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela: “Pelanggaran Hukum Internasional”
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras tindakan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Venezuela, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum internasional dan prinsip dasar Piagam PBB. Pernyataan ini disampaikan setelah serangkaian serangan yang dilancarkan AS pada awal Januari 2026 di wilayah Venezuela yang menewaskan puluhan orang dan memicu krisis diplomatik global.
Serangan dan Dampaknya
Insiden ini bermula awal pekan lalu ketika pasukan militer Amerika memasuki wilayah Venezuela dalam sebuah operasi yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro bersama istrinya. Operasi itu, menurut berbagai laporan internasional, menewaskan sejumlah warga sipil dan militer termasuk anggota keamanan Venezuela serta warga negara Kuba.
Reaksi negara-negara di seluruh dunia sangat cepat dan beragam. Bahkan di beberapa negara seperti Iran, demonstrasi terhadap peningkatan ketegangan regional berlangsung hingga meningkatnya angka korban.
Pernyataan Keras dari PBB
Dalam pernyataannya, PBB menegaskan bahwa penggunaan kekuatan oleh satu negara terhadap negara lain tanpa persetujuan Dewan Keamanan adalah tindakan yang melanggar prinsip dasar hukum internasional, terutama pasal yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain.
Selain itu, Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengungkapkan kekhawatirannya bahwa operasi militer tersebut tidak hanya mencederai hukum internasional tapi juga berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan di Venezuela yang sebelumnya sudah mengalami krisis serius. PBB menyatakan bahwa masa depan Venezuela harus ditentukan oleh rakyatnya sendiri, bukan oleh intervensi luar.
Reaksi Dunia: Solidaritas & Kecaman
Reaksi internasional terhadap serangan tersebut nyaris seragam: mayoritas negara mengecam tindakan AS. Dalam sesi darurat Dewan Keamanan PBB, beberapa anggota bahkan secara terbuka menentang langkah militer yang telah diambil.
- China mengeluarkan pernyataan tegas melalui utusannya di PBB yang menyatakan bahwa tindakan AS adalah pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan Venezuela.
- Kolombia, sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan, menyatakan kecaman keras atas tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai ancaman terhadap integritas politik dan wilayah Amerika Latin.
- Negara-negara NAM (Non-Aligned Movement) menyebut aksi itu sebagai tindakan agresi dan ancaman perdamaian regional.
- Beberapa negara lain seperti Rusia dan beberapa negara Latin juga mengecam tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional yang berlaku.
Para pemimpin internasional mendesak agar AS menarik kembali tindakan militernya dan mencari solusi melalui jalur diplomasi serta mekanisme multilateral yang ada. Banyak yang menegaskan bahwa stabilitas kawasan dan hubungan antarnegara bergantung pada penghormatan terhadap aturan internasional tersebut.
Amerika Serikat dan Pembelaannya
Pihak Amerika Serikat membela langkahnya dengan menyatakan bahwa operasi itu merupakan upaya penegakan hukum terhadap tuduhan kejahatan yang melibatkan Presiden Maduro, termasuk tuduhan terkait narkotika. Dalam pandangan ini, operasi disebut sebagai * tindakan penegakan hukum*, bukan serangan militer agresif.
Namun, pembelaan tersebut tidak meredam kritik keras dari komunitas internasional. Banyak negara menyebut alasan tersebut sebagai tidak cukup untuk membenarkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara.
Krisis Hukum dan Stabilitas Global
Para pakar hukum internasional mengamati bahwa tindakan AS ini membuka “preseden berbahaya” pada sistem hukum global, di mana kekuatan militer dapat digunakan tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB dan tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini, menurut mereka, dapat mengikis rasa keadilan dan tatanan hukum yang berbasis pada aturan.
Isu ini tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral AS-Venezuela tetapi juga mempertegas tantangan yang dihadapi masyarakat internasional dalam menegakkan hukum internasional di era modern ini.
Kesimpulan
Kecaman tajam oleh PBB terhadap serangan militer AS di Venezuela menggambarkan ketegangan yang mendalam antara penerapan kekuatan dan prinsip hukum global. Dengan mayoritas negara mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional, dampaknya diprediksi akan terasa lama, tidak hanya di Amerika Latin tetapi juga dalam dinamika geopolitik global. PBB menegaskan bahwa resolusi konflik harus berdasarkan hukum internasional, bukan kekuatan militer unilateral.

