Kemlu Tegaskan: Pasukan RI ke Gaza Bukan untuk Operasi Tempur
KilatNews.Id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI memastikan pengiriman pasukan Indonesia sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Forces/ISF), bukan dalam rangka misi tempur.
“Keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi,” mengutip pernyataan Kemlu di situs resminya, Sabtu (14/2).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa pasukan Republik Indonesia yang dikirim ke Gaza tidak akan terlibat dalam operasi tempur maupun konfrontasi dengan pihak bersenjata mana pun. Partisipasi Indonesia dipastikan sepenuhnya berada di luar konteks peperangan.
Kemlu juga menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia bukan bertujuan untuk menjalankan misi tempur ataupun agenda demiliterisasi.
Mandat yang diemban bersifat murni kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan, serta pelatihan dan penguatan kapasitas aparat kepolisian Palestina.
“Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata manapun,” tulis Kemlu.
Lebih lanjut, Kemlu memastikan bahwa penggunaan kekuatan oleh pasukan RI akan sangat terbatas. Setiap tindakan hanya diperbolehkan dalam kerangka pembelaan diri (self-defense) dan harus sepenuhnya tunduk pada hukum internasional yang berlaku.
“Area penugasan Indonesia dibatasi secara khususnya hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral wilayah Palestina,” lanjut pernyataan Kemlu.
Kementerian Luar Negeri juga dengan tegas menolak segala bentuk perubahan demografi maupun relokasi paksa terhadap rakyat Palestina. Indonesia menilai langkah semacam itu bertentangan dengan prinsip hukum internasional serta hak asasi manusia.
Lebih lanjut, Kemlu RI menegaskan bahwa Indonesia tidak akan ragu untuk mengakhiri partisipasinya apabila pelaksanaan misi ISF menyimpang dari national caveats yang telah ditetapkan, atau tidak lagi sejalan dengan prinsip dan arah kebijakan luar negeri Indonesia.
“Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun,” demikian pernyataan tersebut.
Media Israel, KAN, melaporkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara pertama yang mengerahkan pasukan internasional ke Gaza. Langkah tersebut disebut akan dilakukan beberapa pekan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar konferensi tingkat tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Washington pada 19 Februari mendatang.
Konferensi tingkat tinggi Board of Peace itu dijadwalkan berlangsung di Washington dan disebut akan membahas skema pengamanan serta stabilisasi di Gaza pascakonflik.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memperkirakan Indonesia dapat mengirim sekitar 8.000 personel ke Jalur Gaza sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF). Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih mematangkan skema pengiriman, termasuk menyusun komposisi dan pembagian peran personel dari masing-masing negara yang terlibat.
Menurutnya, ada kisaran 20 ribu personel dari berbagai negara yang akan dikerahkan ke Gaza sebagai bagian dari ISF.
“Itu kan bagian dari pasukan perdamaian,” ujar Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
“Belum, sedang dibicarakan. Tapi ada kemungkinan kita kaan (kirim) kurang lebih di angka 8.000 itu. Total (tentaranya) 20 ribu,” kata Prasety.
- Kesimpulan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan ke Gaza sepenuhnya berada dalam kerangka misi kemanusiaan dan stabilisasi, bukan operasi tempur. Mandat yang diemban difokuskan pada perlindungan warga sipil, distribusi bantuan, layanan kesehatan, serta penguatan kapasitas aparat setempat, dengan penggunaan kekuatan yang sangat terbatas dan hanya untuk pembelaan diri sesuai hukum internasional.
Penegasan ini sekaligus menjawab spekulasi bahwa keterlibatan Indonesia merupakan bagian dari agenda militer atau normalisasi politik tertentu. Pemerintah juga memberi batas tegas: partisipasi dapat dihentikan apabila pelaksanaan misi menyimpang dari prinsip kebijakan luar negeri Indonesia dan komitmen terhadap hukum internasional.
Dengan demikian, keterlibatan Indonesia dalam International Stabilization Forces (ISF) diposisikan sebagai kontribusi terhadap stabilitas dan kemanusiaan di Gaza, sambil tetap menjaga konsistensi sikap politik Indonesia terhadap isu Palestina serta kehati-hatian agar tidak terseret ke dalam konflik bersenjata.

