Kemarahan Purbaya: Pegawai Bea Cukai ‘Nongkrong’ di Starbucks, Ancaman Pecat Dilontarkan
JAKARTA – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan tajam, kali ini setelah Wakil Menteri BUMN, Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka meluapkan kekesalannya terhadap tingkah laku pegawai Bea Cukai. Purbaya melontarkan ancaman tegas pemecatan bagi pegawai yang kedapatan menghabiskan waktu luang di tempat-tempat mewah seperti Starbucks saat jam kerja.
Insiden ini, yang terungkap dalam pernyataan publik yang bernada keras, menyoroti isu abadi dalam reformasi birokrasi: masih rendahnya integritas dan profesionalisme di kalangan sebagian pegawai negeri, terutama di institusi yang memiliki otoritas tinggi seperti Bea Cukai.
‘Gue Akan Pecat’: Peringatan Keras Purbaya
Kemarahan Purbaya dipicu oleh laporan dan pengamatan pribadi mengenai perilaku sejumlah pegawai Bea Cukai yang terlihat bersantai di kafe mewah selama jam kerja. Bagi Purbaya, pemandangan ini bukan sekadar masalah indisipliner, tetapi simbol dari penyakit birokrasi yang lebih besar.
Purbaya secara eksplisit menyatakan, “Gue akan pecat!” sebagai peringatan keras. Ancaman ini ditujukan untuk menciptakan efek jera dan menekan budaya kerja santai yang kontras dengan citra layanan publik yang profesional dan cepat.
Bea Cukai, sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas barang dan penarikan pajak impor/ekspor, seharusnya menuntut standar disiplin yang sangat tinggi. Perilaku nongkrong di tengah jam kerja di tempat publik yang bergengsi menciptakan citra negatif dan bisa menimbulkan pertanyaan etis mengenai sumber daya dan waktu yang digunakan.
Konteks Bea Cukai dan Tuntutan Publik
Kekesalan Purbaya muncul pada saat Bea Cukai sendiri sedang berada di bawah tekanan besar dari publik. Beberapa waktu terakhir, institusi ini menghadapi berbagai kritik terkait:
- Pelayanan Lambat: Banyak laporan mengenai lambatnya proses kepabeanan di pelabuhan dan bandara, yang memengaruhi efisiensi logistik dan perdagangan.
- Isu Gratifikasi dan Gaya Hidup Mewah: Tuntutan publik agar otoritas memberantas praktik gratifikasi dan memeriksa gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan profil gaji ASN.
- Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Pertanyaan mengenai kompetensi dan dedikasi sebagian pegawai dalam menjalankan tugas yang semakin kompleks di era perdagangan digital.
Pernyataan Purbaya, meskipun disampaikan dengan diksi yang keras, mendapatkan dukungan luas dari masyarakat yang mendambakan birokrasi yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan. Publik menilai, ASN digaji oleh rakyat dan harus sepenuhnya mendedikasikan waktu kerja untuk melayani negara, bukan untuk kepentingan pribadi.
Reformasi Birokrasi Bukan Hanya di Atas Kertas
Ancaman pemecatan ini harus dilihat sebagai dorongan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bukan hanya slogan di atas kertas. Disiplin kerja adalah fondasi integritas.
Namun, implementasi ancaman pemecatan ini memerlukan tindak lanjut konkret dari pimpinan Bea Cukai dan Kementerian Keuangan:
- Audit Kehadiran dan Kinerja: Diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, seperti audit waktu kerja dan pengukuran kinerja yang berbasis pada hasil, bukan sekadar presensi.
- Penegakan Aturan: Aturan kepegawaian harus diterapkan secara konsisten, tanpa pandang bulu, mulai dari level terendah hingga pejabat tertinggi.
- Kode Etik: Peninjauan ulang kode etik ASN yang secara jelas melarang aktivitas yang mencoreng citra pelayanan publik selama jam dinas.
Tantangan bagi pimpinan Bea Cukai adalah bagaimana menerjemahkan kemarahan politisi menjadi kebijakan internal yang efektif, mengubah budaya santai menjadi budaya melayani, dan membuktikan kepada publik bahwa disiplin kerja adalah prioritas utama.
Related KeywordsReformasi birokrasi, Bea Cukai, Purbaya Yudhi Sadewa, disiplin ASN, skandal pegawai
