Dari Washington ke Gaza: Tantangan Indonesia Mengubah Retorika Jadi Aksi Nyata
Opini – Tantan Taufik Lubis
Transformasi kebijakan luar negeri Indonesia dalam konflik Palestina–Israel kini memasuki fase yang sangat krusial. Dalam berpuluh tahun sejak merdeka, posisi Indonesia selama ini lebih banyak bersifat diplomasi moral dan dukungan retoris di forum multilateral serta bantuan kemanusiaan. Namun dinamika geopolitik terbaru memaksa Jakarta beralih dari sekadar vokal ke peran yang lebih operasional dan nyata di arena internasional.
Indonesia dan Mandat Internasional Baru
Perubahan ini terlihat jelas setelah Indonesia ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) di Gaza, sebuah kekuatan internasional yang dibentuk untuk stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik. Peran tersebut mencerminkan ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk memposisikan Indonesia sebagai negara menengah yang berkontribusi nyata terhadap perdamaian dunia — bukan sekadar menyuarakan dukungan.
Landasan perlunya pergeseran ini juga didorong oleh penerimaan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diadopsi akhir 2025, membuka mandat internasional bagi upaya perdamaian serta distribusi bantuan kemanusiaan yang lebih efektif di Gaza.
Diplomasi Moral vs Kekuatan Konstruktif
Masuknya Indonesia dalam struktur komando stabilisasi internasional memberikan suara dan pengaruh dalam kebijakan strategis, seperti prioritas pembangunan infrastruktur dasar dan bantuan kemanusiaan. Namun peran Indonesia bukan tanpa kontradiksi.
Poin-poin kunci yang diajukan Jakarta kepada Board of Peace mencakup:
- Fokus misi pada kemanusiaan, bukan operasi tempur.
- Menolak mandat demiliterisasi yang dipaksakan pada Palestina.
- Penempatan pasukan hanya jika ada persetujuan otoritas Palestina.
- Menegaskan keterlibatan bukan sebagai tanda normalisasi hubungan dengan Israel.
- Penekanan pada perlindungan warga sipil, medis, dan penanganan infrastruktur.
Tantangan di Lapangan
Realitas operasional di Gaza sangat kompleks. Faksi seperti Hamas menolak keras kehadiran pasukan internasional yang tidak netral menurut interpretasi mereka, sehingga risiko bagi kontingen Indonesia sangat tinggi. Peta konflik yang rapuh dapat memicu konfrontasi atau bahkan sabotase terhadap pasukan luar negeri.
Selain itu, koordinasi komando antara komandan militer global dan kontingen Indonesia menghadapi tantangan besar karena adanya perbedaan mandat yang ditentukan oleh national caveats Indonesia sendiri.
Proyeksi Dampak Kebijakan
Transisi dari dukungan retoris menuju aksi nyata adalah langkah berani dan berisiko. Jika Indonesia berhasil mempertahankan integritas misi kemanusiaan dan efektif dalam stabilisasi Gaza, peran ini bisa menjadi tonggak sejarah kebijakan luar negeri Indonesia yang “Bebas dan Aktif.” Namun jika gagal, dampaknya tak hanya pada reputasi diplomasi nasional, tetapi juga pada keselamatan personel serta kepercayaan negara-negara di dunia Muslim.
