π° Berita Lengkap
π Jakarta β Polisi Tangani Jukir Liar yang Viral
Delapan juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat diamankan setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mereka mematok tarif parkir tidak wajar, yang disebut mencapai Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu. Aksi ini langsung mendapatkan perhatian aparat kepolisian dan publik karena dinilai meresahkan pengunjung kawasan padat tersebut.
π¨ Respons Cepat Kepolisian
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya merespons cepat setelah video viral tersebar. Pada Senin (16/2/2026), polisi membawa delapan juru parkir yang terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang untuk diperiksa lebih lanjut.
π Hasil Pemeriksaan Awal
Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa para jukir itu mematok tarif parkir jauh di atas standar yang wajar, yakni sekitar Rp 60 ribu untuk sepeda motor dan bahkan mencapai Rp 100 ribu untuk kendaraan lainnya. Polisi menegaskan masih mendalami apakah tindakan mereka dapat diproses secara hukum atau cukup diberikan pembinaan.
π Upaya Jaga Ketertiban
Tindakan ini merupakan bagian dari usaha aparat menjaga ketertiban publik dan kenyamanan pengunjung di kawasan perdagangan utama Jakarta. Pihak berwenang berupaya memastikan bahwa praktik parkir liar yang merugikan masyarakat tidak terus berlanjut.
π Kesimpulan
Kasus jukir liar di Tanah Abang yang mematok tarif parkir fantastis telah ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan pengamanan delapan orang dan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk meredam praktik pungli dan menjamin kenyamanan serta keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
