Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK Baru 8 Hari Setelah Dilantik: Kronologi, Dugaan Suap, dan Respons Pemerintah
Jakarta, 6 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi pemerintahan setelah salah satu pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanya 8 hari setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir Januari 2026.
Insiden ini memantik perhatian publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas mekanisme pembenahan internal di lembaga pengawasan impor dan ekspor tersebut. Berikut ini adalah laporan komprehensif mengenai peristiwa tersebut, dugaan tindak pidana yang ditangani KPK, serta respons pihak terkait.
Kronologi Pelantikan dan OTT
Pejabat yang menjadi sorotan adalah Rizal, yang baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026. Namun, tak lama setelah pengangkatan tersebut, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menyasar pejabat Bea Cukai tersebut.
“Rizal baru saja menjabat kurang lebih 8 hari ketika ia ditangkap oleh tim KPK,” demikian laporan yang tersebar luas di berbagai media massa online.
Operasi ini terjadi beberapa hari setelah pejabat tersebut resmi memulai tugas barunya di Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat setelah melalui proses mutasi dan pelantikan di lingkungan Kemenkeu.
Dugaan Kasus yang Menjerat
Menurut informasi awal yang dirilis sejumlah media, OTT ini terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi yang berlangsung sebelum Rizal menjabat di posisi barunya, yakni ketika ia masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu periode 2024–2026.
Dalam operasi ini, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai, mata uang asing, logam mulia, dan benda berharga lainnya dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp40,5 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang (Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Yen Jepang), dua jenis logam mulia masing-masing sekitar 2,5 kg dan 2,8 kg, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Lembaga antirasuah kemudian menetapkan beberapa individu sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Rizal sendiri, serta sejumlah aparatur dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi yang melanggar hukum.
Peran Rizal dan Dugaan Modus Operandi
Laporan awal mengindikasikan bahwa tindakan dugaan suap tersebut terkait dengan kegiatan importasi barang yang dilakukan oleh pihak swasta, di mana pejabat DJBC tersebut diduga memberikan kemudahan terhadap barang yang seharusnya melalui pemeriksaan ketat.
KPK masih mendalami detail kasus ini, termasuk siapa saja yang berperan serta dan bagaimana mekanisme yang terjadi secara operasional di lapangan.
Respons Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait peristiwa ini. Ia mengakui kasus OTT yang menimpa pejabat Bea Cukai tersebut, namun menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses yang sedang berjalan di KPK.
“Ya biar saja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang ada masalah, ya ditindak secara hukum sesuai peraturan undang-undang,” ujar Purbaya kepada wartawan saat ditemui di kompleks parlemen di Jakarta.
Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi tidak akan menghalangi atau mempengaruhi proses penyidikan yang sedang dilakukan lembaga antirasuah.
Dampak Terhadap Upaya Pembenahan di DJBC
Wacana pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai sebenarnya telah digaungkan pemerintah sejak akhir tahun lalu sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun, keterjaringan seorang pejabat yang baru dilantik justru dalam waktu yang sangat singkat setelah pengangkatan meresahkan sebagian kalangan. Lembaga antikorupsi seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bahkan menyatakan dukungan mereka atas tindakan KPK, sekaligus mendorong pemerintah untuk terus membersihkan instansi seperti DJBC dari praktik yang merugikan negara.
“Mereka berharap agar tidak hanya kasus ini yang disorot, tetapi pemerintah harus lebih konsisten melakukan reformasi birokrasi,” ujar salah seorang korporat MAKI kepada media.
Rekam Jejak OTT KPK di Lingkungan Kemenkeu
OTT yang terjadi pada 4 Februari ini merupakan salah satu dari beberapa tindakan antikorupsi yang dilakukan KPK di lingkungan kementerian yang sama pada tahun ini.
Sebelumnya, KPK juga telah menangkap pejabat pajak di kantor lain dalam beberapa pekan terakhir terkait berbagai dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyangkut restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan suap pemeriksaan pajak.
Rentetan operasi tersebut mencakup OTT pegawai pajak di Jakarta Utara pada 11 Januari 2026 dan pejabat pajak di Banjarmasin pada 4 Februari 2026.
Hal ini menunjukkan tren bahwa lembaga antirasuah semakin intensif dalam menindak potensi penyimpangan di sektor fiskal, khususnya pemerintahan yang berhubungan langsung dengan penerimaan dan pengeluaran negara.
Reaksi Lembaga dan Masyarakat
Selain dukungan dari MAKI, publik juga menunggu tanggapan dari berbagai lembaga lain, termasuk pernyataan resmi dari DJBC sendiri dan instansi penegak hukum lain yang terkait.
Sementara itu, KPK meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil investigasi lebih lanjut yang akan diungkap dalam konferensi pers resmi.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Kasus OTT pejabat Bea Cukai yang melejit menjadi perhatian publik ini membuka ruang diskusi lebih luas mengenai bagaimana sistem pengawasan internal di lembaga-lembaga penting seperti DJBC dapat diperkuat.
KPK sendiri telah meminta Kemenkeu untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh agar kejadian serupa dapat dihindari di masa depan.
Menurut juru bicara KPK, langkah tersebut bukan hanya soal menangkap individu, tetapi juga tentang bagaimana memperbaiki struktur dan mekanisme yang memungkinkan terjadinya tindakan koruptif.
Kesimpulan
Pejabat Bea Cukai yang baru 8 hari dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan kegiatan importasi barang.
KPK mengamankan barang bukti bernilai miliaran rupiah dan logam mulia, serta menetapkan beberapa tersangka termasuk yang bersangkutan.
Menteri Keuangan menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum, sementara masyarakat dan lembaga antikorupsi menuntut pembenahan internal di seluruh lingkungan Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ke depan, langkah penegakan hukum dan perbaikan sistem akan menjadi titik penting dalam upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi pengawasan impor-ekspor di Indonesia.

