Motif “Rekening Dormant” Jadi Pemicu Penculikan & Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Jakarta, 16 September 2025 — Polisi akhirnya mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) BRI, Ilham Pradipta (37). Dari penyelidikan terbaru, motif utama pelaku adalah niatan memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan milik para pelaku. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pemindahan dana tersebut menjadi akar rencana kejahatan yang berujung tragis.
Apa Itu Rekening Dormant?
Sebelum menyelami skenario kejahatan, penting memahami istilah rekening dormant: rekening yang “tidak aktif” karena tidak ada transaksi — baik debet maupun kredit — dalam jangka waktu tertentu. Uang di dalamnya tetap ada, tetapi akses ke rekening tersebut secara praktik dibatasi atau diawasi secara ketat oleh bank.
Siapa Pelaku dan Bagaimana Rencananya?
Dari hasil penyelidikan:
- Ada 15 orang tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ini. Mereka dibagi dalam empat klaster: aktor intelektual/perencana, tim pengintai (surveilan), pelaku penculikan & eksekutor, serta tim pendukung IT dan logistik.
- Salah satu tersangka bernama C alias Ken, yang dianggap otak utama rencana pemindahan uang dormant.
- Terlibat pula Dwi Hartono (DH), seorang pengusaha & motivator, yang dikabarkan bekerja sama dengan Ken dalam usaha memperoleh akses atau persetujuan otoritas bank terkait agar transfer dapat dilakukan.
- Terdapat oknum aparat, yaitu seorang prajurit TNI, Kopda FH, yang masuk ke dalam tim penculik. Perannya adalah sebagai perantara; ia disebut membantu menemukan pelaku penculikan, menjembatani bagian logistik dari skema tersebut. Karena keterlibatan aparat, kasus ini mendapatkan sorotan khusus.
Kronologi Rencana & Pelaksanaan
Dari beberapa laporan, berikut rangkaian peristiwa yang sudah terungkap:
Tanggal | Peristiwa |
---|---|
Sekitar Juni 2025 | C alias Ken memperoleh data rekening-rekening dormant di beberapa cabang bank. Ia mulai menghubungi pelaku lain, termasuk DH, untuk merencanakan pemindahan uang dormant tersebut. |
30 Juli 2025 | Pertemuan awal antara C alias Ken, DH, dan AAM. Disepakati dua opsi: memaksa korban untuk memberi persetujuan, atau kalau korban tidak kooperatif, opsi kekerasan atau pembunuhan. |
12 Agustus 2025 | Komunikasi melalui WhatsApp antara pelaku terkait pelaksanaan opsi yang telah dipilih: pemaksaan dengan kekerasan agar korban menyetujui pemindahan uang. |
20 Agustus 2025 | Penculikan di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ilham Pradipta diculik sekitar sore hari. |
21 Agustus 2025 | Jenazah Ilham Pradipta ditemukan di kawasan Serang Baru, Bekasi, dalam kondisi tragis: kaki dan tangan terikat, wajah dan mulut terlakban. Kondisi ini menjadi bukti bahwa kejahatan tidak berhenti pada penculikan. |
Bagaimana Uang di Rekening Dormant Bisa Dipindahkan
Menurut polisi:
- Pelaku Ken sudah menyiapkan tim IT untuk menangani aspek teknis pemindahan dana dormant ke rekening penampungan.
- Namun, pelaku menyadari bahwa diperlukan persetujuan pihak yang memiliki otoritas bank — dalam hal ini kepala cabang atau pejabat internal bank. Karena tidak berhasil memperoleh kesepakatan tersebut secara sukarela, pelaku memilih rencana kekerasan/pemaksaan.
Dampak Keterlibatan Aparat dan Hukuman
- Keterlibatan oknum aparat (TNI) menimbulkan keprihatinan khusus terkait keamanan, integritas lembaga, dan bagaimana institusi penegak hukum meresponsnya.
- Polisi hingga kini sudah menetapkan 15 tersangka. Penyelidikan melibatkan unit Reskrimum Polda Metro dan POM DAM Jaya untuk oknum TNI.
- Kasus ini berpotensi dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat karena melibatkan penculikan, pembunuhan, kekerasan, dan penyalahgunaan data rekening bank. Ancaman bagi pelaku intelektual kemungkinan besar akan diperberat karena keterlibatan dalam perencanaan dan pengarahan operasional.
Etika & Pertanyaan Publik yang Muncul
Kejadian ini memunculkan banyak pertanyaan di publik:
- Bagaimana rekening dormant bisa memiliki saldo yang cukup besar dan tidak diawasi ketat oleh bank maupun otoritas pengawas?
- Seberapa jauh kelemahan sistem kontrol internal bank memudahkan seseorang untuk memiliki data dormant dan potensi kewenangan untuk melakukan tindakan kriminal terhadap saldo tersebut?
- Apakah ada faktor korupsi atau kolusi dalam bank terkait izin akses, administrasi dormant, atau kerjasama internal dengan pihak tak resmi?
- Bagaimana perlindungan terhadap korban dan saksi, serta bagaimana transparansi dalam proses penyidikan agar kepercayaan publik terlindungi?
Kesimpulan
Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, Ilham Pradipta, bukan hanya tragedi personal tetapi juga pengungkapan sistemik atas celah di dalam sistem perbankan dan keamanan publik. Motif “rekening dormant” sebagai akar kejahatan menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan kelemahan administratif & data internal bank.
Penetapan 15 tersangka, termasuk oknum TNI, membuktikan bahwa penyelidikan telah makin mendalam. Namun tantangan masih besar: membuktikan peran para aktor intelektual, memastikan pertanggungjawaban internal bank, dan memperbaiki regulasi agar kejahatan serupa tidak terjadi lagi.
