Suami Emosi Habisi Istri di Sei Lekop, Begini Kronologinya
Bintan, Kepulauan Riau – Warga Sei Lekop, Bintan Timur, dikejutkan oleh peristiwa tragis pada Rabu dini hari (24/9/2025). Seorang pria berinisial MP (45) tega menghabisi nyawa istrinya, ROS (38), setelah cekcok rumah tangga yang berujung petaka.
Kasus ini langsung ditangani Polres Bintan. Sang suami kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap detail kejadian.
Pertengkaran Berujung Maut
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, malam itu MP pulang dalam kondisi kesal. Ia memanggil istrinya yang ada di kamar, namun tidak segera direspons. Hal sepele itu justru memicu emosi MP.
Awalnya ia melampiaskan kemarahan dengan membanting gelas. Dari situ pertengkaran sengit terjadi. Dalam keadaan emosi yang tak terkendali, MP mengambil parang dan juga mencekik leher istrinya hingga ROS kehilangan nyawa.
Usai kejadian, MP sempat panik. Ia mencoba menghubungi ketua RT, tapi tidak berhasil. MP kemudian menceritakan perbuatannya kepada seorang teman sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Motif: Emosi Yang Memuncak Karena Konflik Rumah Tangga
Saat hendak di periksa , polisi menemukan bahwa akar permasalahan ini bukan hanya soal tentang panggilan yang tidak di jawab namun ada masalah yang lebih besar dan itu sudah lama ada sehingga memancing puncak emosi sang suami.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kehadiran seorang ponakan yang tinggal di rumah pasangan ini kerap menjadi sumber masalah. ROS merasa tidak nyaman, sementara MP tertekan dengan situasi tersebut. Kondisi ini menambah bara di hubungan mereka yang memang sering diwarnai cekcok.
“Jadi ini bukan sekali dua kali. Pertengkaran sudah sering terjadi, dan malam itu emosi pelaku meledak,” ungkap Kapolres Bintan dalam konferensi pers.
Kronologi Setelah Peristiwa
Begitu menyadari istrinya tak bernyawa, MP tidak kabur. Ia justru mendatangi temannya untuk bercerita soal perbuatannya.
ROS ditemukan sudah meninggal dengan luka di kepala dan leher, diduga akibat senjata tajam dan cekikan. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi, sementara MP digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jerat Hukum
Saat ini MP resmi berstatus tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga sudah memeriksa setidaknya 9 saksi, termasuk tetangga, ketua RT, serta kerabat dekat. Penyidik mendalami apakah ada faktor lain yang memicu tersangka.
“Kalau lihat sehari-hari, mereka memang suka cekcok, tapi nggak nyangka bisa sampai seperti ini,” ujar salah satu tetangga.
Dari Berita ini kita belajar bahwa membina rumah tangga itu sangatlah fatal jika sesuatu masalah tidak segera di selesaikan saat itu juga.
Kekerasan Rumah Tangga Pada Sebelumnya Pernah Terjadii
Fakta bahwa kasus ini dipicu emosi yang meledak memperlihatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih jadi persoalan serius di masyarakat. Banyak pasangan tidak mencari bantuan ketika konflik memanas, hingga akhirnya pecah dalam bentuk kekerasan.
Ahli psikologi keluarga menilai, kasus seperti di Sei Lekop ini bisa dicegah jika ada komunikasi sehat atau mediasi pihak ketiga. “Emosi itu normal, tapi ketika tak dikelola, bisa berubah jadi tindakan fatal,” kata salah seorang konselor keluarga.
Pelajaran dari Kasus Sei Lekop
Ada beberapa poin refleksi dari kasus ini:
Keluarga butuh komunikasi sehat. Hal sepele bisa menjadi besar kalau tidak dibicarakan dengan tenang.
Lingkungan harus lebih peka. Jika ada pasangan yang sering bertengkar keras, tetangga atau kerabat bisa berperan memberi peringatan atau menengahi.Perlu konseling keluarga. Pemerintah daerah maupun lembaga sosial bisa menyediakan akses konseling agar konflik rumah tangga tidak berujung kekerasan.Hukum harus tegas. Penegakan hukum yang adil memberi efek jera sekaligus perlindungan bagi potensi korban lain.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan di Sei Lekop, Bintan, menjadi gambaran nyata bahwa konflik rumah tangga tidak boleh dianggap remeh. awalnya ini hanyalah sebuah cekcok hal kecil namun berakhir naas.
MP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, sementara masyarakat mendapat pelajaran penting: mengendalikan emosi adalah kunci menjaga keharmonisan rumah tangga.
