Sopir Bank Gondol Rp 10 Miliar untuk Beli Mobil dan Rumah, Ini Faktanya
Kasus penggelapan dana kembali menggemparkan publik. Kali ini pelakunya bukan pejabat tinggi, bukan juga pegawai elite. Justru, sosok di balik kasus ini adalah seorang sopir bank berwajah kalem yang nekat menggondol uang perusahaan hingga Rp 10 miliar.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Yogyakarta dan Gunungkidul, dengan pelaku berinisial NAS (39), yang bekerja sebagai sopir operasional bank.
Kronologi Singkat: Dari Sopir Jadi Jutawan Fiktif
Berdasarkan laporan dari Polda DIY, NAS sudah menjalankan aksi nakalnya sejak tahun 2019. Dengan posisi strategis sebagai pengantar dana operasional, ia bisa mengakses uang tunai bernilai miliaran rupiah dari kas bank.
Awalnya, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan kantor. Namun, lama-kelamaan NAS mulai menyelewengkan dana tersebut untuk keperluan pribadi, mulai dari:
- Beli mobil baru
- Beli rumah di Gunungkidul
- Membiayai gaya hidup di luar kemampuannya
“Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan tak selalu datang dari tampang menyeramkan. Kadang dari wajah paling kalem sekalipun,” tulis kilatnews.id.
Kutipan Ala-Ala: Bukan Seragam, Tapi Integritas yang Menentukan
“Tak peduli pangkat atau jabatan, saat niat menyeleweng muncul, seragam pun tak bisa jadi rem.”
– Andi Surya, Pakar Etika Kerja
Modus Operandi: Gunting Dana Halus-Halus
NAS menggunakan teknik yang dikenal sebagai “skimming internal”, di mana ia menyisihkan sedikit demi sedikit dana operasional yang seharusnya disetor kembali ke bank.
Karena perputaran dana yang tinggi dan proses pengecekan manual, kecurangan ini baru ketahuan setelah bertahun-tahun.
Polisi mengungkap bahwa total dana yang berhasil digelapkan NAS mencapai:
💸 Rp 10.156.565.000
Jumlah yang sangat fantastis untuk seseorang yang hanya berstatus sopir internal bank.
Gunungkidul Jadi Saksi Gaya Hidup Baru
Setelah berhasil mengumpulkan dana hasil kejahatan, NAS langsung mengalihkan sebagian uangnya untuk:
- Membeli mobil pribadi mewah
- Membangun rumah dua lantai di Gunungkidul
- Membuka bisnis kecil atas nama orang lain
Tak ada yang mencurigai pria bersuara lembut ini sebagai pelaku penggelapan. Bahkan, tetangga sekitar menganggap NAS sebagai pribadi sederhana dan ramah.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Polisi akhirnya menangkap NAS di rumah barunya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengaku perbuatannya dan menyebutkan bahwa:
“Saya hanya ingin hidup nyaman. Awalnya sedikit, lama-lama jadi kebiasaan.”
Kini, NAS dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun atau lebih, tergantung penilaian hakim.
Pelajaran Penting: Trust But Verify
Kasus NAS menjadi peringatan penting bagi perusahaan, terutama di sektor keuangan dan logistik:
- Jangan hanya menilai orang dari penampilan luar
- Sistem kontrol harus berbasis audit dan teknologi
- Jangan anggap enteng posisi “rendah” — justru sering di situ celah besar muncul
Menurut kilatnews.id, “Skandal ini bukan hanya soal sopir mencuri. Ini soal sistem yang lengah dan kepercayaan tanpa verifikasi.”
Reaksi Publik: Kaget dan Gak Nyangka
Di media sosial, warganet ramai menanggapi kasus ini dengan berbagai reaksi:
- “Wajah polos ternyata bikin rekening bolong 😵”
- “Rp 10M brok! Itu bukan maling kecil-kecilan lagi!”
- “Yang penting bukan seragamnya, tapi iman dan akalnya.”
Tak sedikit juga yang mempertanyakan sistem pengawasan internal bank tersebut, mengingat nominal dana yang digelapkan sangat besar dan terjadi dalam waktu lama.
Penutup: Integritas Itu Tak Kenal Jabatan
Kisah NAS membuktikan bahwa korupsi dan penyalahgunaan jabatan bisa terjadi di level mana pun. Bukan soal pangkat, tapi soal mentalitas dan integritas.
Jangan pernah menyepelekan posisi, apalagi dalam sistem yang mengatur keuangan. Karena sekali sistem itu bolong, celah bisa dimanfaatkan siapa saja — bahkan oleh sopir yang tak pernah kamu curigai.
Semoga kasus ini bisa jadi pengingat bahwa pengawasan dan integritas harus jadi prioritas, bukan hanya formalitas.