Polisi Ungkap Motif Ekonomi di Balik Pencurian Batik Tulis Rp1,3 Miliar di Jakarta Convention Center
Kasus pencurian batik tulis bernilai fantastis di kawasan Jakarta Convention Center akhirnya menemui titik terang. Kepolisian mengungkap bahwa motif utama tiga pelaku yang mencuri koleksi batik tulis senilai sekitar Rp1,3 miliar adalah faktor ekonomi.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa tekanan ekonomi menjadi alasan mendasar para pelaku melakukan aksi tersebut. Selain itu, ketiganya diketahui memiliki hubungan pertemanan dan berasal dari daerah yang sama, sehingga memudahkan mereka merencanakan aksi bersama.
Pencurian Terjadi Saat Pameran
Peristiwa pencurian terjadi di salah satu stan pameran batik yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta Pusat. Aksi tersebut diketahui berlangsung pada awal Februari 2026, tepatnya saat malam hari sebelum kegiatan pameran dimulai. Para pelaku mengambil kain dan baju batik tulis berkualitas tinggi dari satu stan, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,376 miliar.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang pada hari yang sama setelah mengetahui barang-barangnya hilang. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut, identitas pelaku mulai terungkap.
Tiga Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Setelah melalui penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka pada 12 Februari 2026 di lokasi berbeda. Ketiganya berinisial Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penangkapan bermula dari penelusuran polisi ke kediaman salah satu pelaku di Bekasi. Dari sana, aparat menemukan sebagian barang bukti berupa batik hasil curian. Informasi lanjutan dari pelaku yang telah diamankan kemudian mengarahkan polisi kepada dua tersangka lainnya yang berada tak jauh dari lokasi tersebut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain baju batik, kain batik, serta perlengkapan yang digunakan dalam aksi pencurian. Barang-barang tersebut diketahui belum sempat dijual oleh para pelaku.
Bukan Aksi Pertama
Polisi juga mengungkap bahwa pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh kelompok ini. Sebelumnya, para pelaku diduga pernah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama dengan nilai kerugian sekitar Rp100 juta. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan perencanaan matang dan memanfaatkan pengetahuan mereka tentang situasi di lokasi pameran.
Menurut penyidik, pola tindakan yang terekam CCTV menunjukkan bahwa pelaku telah memahami kondisi lingkungan pameran, termasuk waktu yang dianggap aman untuk mengambil barang dari stan.
Polisi Dalami Jaringan dan Motif Lanjutan
Meski motif utama disebut karena kebutuhan ekonomi, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau rencana penjualan barang curian. Pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka terus dilakukan untuk memastikan apakah terdapat jaringan penadah atau rencana distribusi barang tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena nilai kerugian yang sangat besar serta lokasi kejadian yang berada di pusat kegiatan pameran nasional. Aparat kepolisian mengimbau para penyelenggara pameran maupun peserta untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pengawasan CCTV dan penjagaan stan selama kegiatan berlangsung.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi pencurian di area publik, khususnya saat event besar berlangsung.

