KriminalitasNews

Operasi Senyap KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid Terjaring OTT, Uang Tunai Rp 1,6 Miliar Disita

Pekanbaru— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatatkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, sasarannya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Dalam operasi senyap yang dilakukan di Pekanbaru, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dan menyita barang bukti krusial.

Berdasarkan konfirmasi awal, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,6 miliar dalam OTT yang melibatkan Gubernur Abdul Wahid dan beberapa pihak swasta serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penangkapan ini mengejutkan publik Riau, mengingat posisi Abdul Wahid yang baru menjabat kurang dari dua tahun.

Kronologi Singkat dan Dugaan Suap Proyek

Operasi ini dilancarkan tim KPK pada Senin (3/11/2025) malam. Dugaan awal menunjukkan bahwa OTT ini berkaitan erat dengan tindak pidana suap yang melibatkan perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi penangkapan ini, namun detail pasti mengenai kasus yang disangkakan masih dalam tahap pendalaman intensif di Gedung Merah Putih Jakarta. “Kami telah mengamankan beberapa orang, termasuk Gubernur Riau AW, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil suap. Jumlah yang disita sementara ini Rp 1,6 miliar,” kata Ali Fikri di Jakarta.

Pihak-pihak yang diamankan, termasuk Abdul Wahid, langsung diterbangkan ke Jakarta pada dini hari Selasa untuk menjalani pemeriksaan maraton 1×24 jam. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Fokus pada Proyek Strategis Daerah

Meskipun KPK belum merilis detail spesifik mengenai proyek yang menjadi objek suap, informasinya mengerucut pada dugaan fee atau kickback terkait proyek infrastruktur strategis di Riau yang bernilai fantastis. Praktik suap ini diduga melibatkan proses penentuan pemenang tender proyek dan penerbitan izin yang dipercepat atau dimudahkan.

Penangkapan seorang Gubernur aktif dengan barang bukti uang tunai miliaran rupiah ini kembali menyoroti kerentanan sektor pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah terhadap praktik korupsi. KPK berjanji akan membongkar tuntas jaringan suap ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih luas.

KPK di bawah kepemimpinan saat ini menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan integritas, akan terus menjadi prioritas utama. Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lainnya.

Riau kini menantikan perkembangan resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka. Jika Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka, ini akan menjadi pukulan telak kesekian kalinya bagi pemerintahan daerah di Indonesia yang tercoreng kasus korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *