Kapolri Terima Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Surabaya – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta menggunakan metode investigasi ilmiah guna mengungkap pelaku dan pihak yang berada di balik aksi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sigit kepada wartawan saat meninjau kesiapan arus mudik di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (15/3/2026). Ia memastikan Polri serius menangani kasus yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara tersebut.
Presiden Beri Perintah Langsung
Kapolri mengatakan bahwa dirinya telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo untuk memastikan kasus penyerangan terhadap aktivis tersebut diusut hingga tuntas.
Menurut Sigit, Presiden meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik aksi penyerangan tersebut.
Kasus Penyerangan Aktivis HAM
Kasus ini bermula dari peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator di organisasi KontraS.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan kepolisian, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga menghampiri korban sebelum menyiramkan cairan berbahaya ke tubuhnya.
Serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, serta area mata.
Setelah kejadian, korban segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Polri Gunakan Investigasi Ilmiah
Dalam proses penyelidikan, Kapolri menegaskan bahwa polisi akan menggunakan metode scientific crime investigation atau investigasi berbasis sains.
Pendekatan ini meliputi analisis bukti forensik, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta pemeriksaan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas sumber informasi yang dapat membantu mengungkap pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polda Metro Jaya Turun Tangan
Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan koordinasi langsung dari Mabes Polri.
Pihak kepolisian menyatakan fokus utama penyelidikan adalah mengidentifikasi pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya dalang di balik aksi penyerangan tersebut.
Menurut kepolisian, tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi.
Karena itu, aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sorotan dari Masyarakat dan Organisasi HAM
Serangan terhadap Andrie Yunus memicu reaksi luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi hak asasi manusia dan masyarakat sipil.
Organisasi KontraS menyebut insiden tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap pembela HAM yang harus diselidiki secara serius.
Sejumlah lembaga internasional juga menyampaikan kekhawatiran atas serangan tersebut dan mendesak pemerintah Indonesia memastikan proses investigasi berjalan secara independen dan transparan.
Profil KontraS
KontraS merupakan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada advokasi hak asasi manusia di Indonesia.
Lembaga ini berdiri sejak 1998 dan dikenal aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM, termasuk penghilangan paksa dan kekerasan oleh aparat negara.
Organisasi tersebut didirikan oleh aktivis HAM Munir Said Thalib, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.
Kekhawatiran terhadap Keamanan Aktivis
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan para aktivis HAM di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah aktivis dilaporkan mengalami intimidasi maupun ancaman ketika menyuarakan isu-isu sensitif seperti pelanggaran HAM, korupsi, atau reformasi sektor keamanan.
Karena itu, banyak pihak menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara transparan dan adil.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan informasi perkembangan kasus kepada publik secara berkala.
Ia juga memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Semua informasi yang berkembang akan kami dalami satu per satu untuk memastikan siapa pelaku dan apa motif di balik peristiwa ini,” ujar Sigit.
Dengan adanya perhatian langsung dari Presiden, proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Harapan untuk Keadilan
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut secara tuntas.
Penanganan kasus ini juga dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi para pembela hak asasi manusia yang bekerja memperjuangkan keadilan dan demokrasi.

