HukumKriminalitas

Febri, Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO, Ketakutan & Dihantui Selama Pelarian

Solo / Palembang — Setelah ditangkap aparat kepolisian, Febrianto alias Febri (22) mengungkap bahwa selama dalam pelarian ia merasa terus dihantui sosok korban — Anti Puspita Sari (22). Meski demikian, dia mengaku tak ingin menyerahkan diri karena takut konsekuensi perbuatannya.

Febri ditangkap di wilayah Sumatera Selatan setelah sempat melawan petugas—dia ditembak di kaki kanannya dalam proses penangkapan tersebut. Saat diperlihatkan kepada publik di Mapolda Sumsel, kaki Febri tampak dibalut perban dan difasilitasi bantuan agar ia bisa berjalan.


Motif & Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pembunuhan itu dipicu oleh perselisihan atas kesepakatan open BO antara Febri dan korban.

Awalnya, mereka sepakat dengan tarif Rp 300.000 untuk tiga kali hubungan intim. Namun ketika Febri mencoba untuk melakukan hubungan kedua kalinya, Anti menolak. Kecewa, Febri diduga didorong oleh emosi hingga melancarkan kekerasan yang kemudian menyebabkan kematian korban.

Dalam aksinya, Febri disebut membungkam mulut Anti menggunakan manset hitam, lalu mencekik lehernya hingga korban kehabisan napas. Setelah itu, pelaku mengikat tangan korban dengan jilbab warna pink, meninggalkan mayat di kamar hotel, dan menggondol ponsel serta sepeda motor korban sebelum kabur ke Muara Padang, Banyuasin, Sumatera Selatan.


Reaksi & Kesaksian Pelaku

Saat diwawancara media, Febri mengaku bahwa selama pelariannya ia “dihantui” oleh bayangan korban. Ia menyampaikan:

“Iya pak, saya dihantuinya pak. Saya takut (tapi enggan menyerahkan diri).”

Meski diliputi rasa takut, Febri mengaku enggan menyerah karena khawatir akan konsekuensi dari tindakannya. Hal ini mencerminkan konflik batin antara pelarian dan penyesalan yang mengiringi kesalahan yang telah dilakukan.


Tanggal Penangkapan & Kondisi Pelaku

Penangkapan Febri dilakukan oleh polisi setelah penggerebekan dan pengejaran di kawasan Sumatera Selatan. Karena melawan, pria ini ditembak di kaki.

Dalam konfrontasi di Mapolda Sumsel, tampak kaki kanannya dibalut dan ia memerlukan bantuan agar bisa berjalan. Perlakuan ini menunjukkan bahwa kondisi fisiknya menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan saat itu.


Aspek Hukum & Tindak Lanjut

Kasus ini berpotensi membawa Febri menghadapi tuntutan berat, mengingat unsur pembunuhan, penyekapan, dan perampasan barang milik korban. Selain UU pidana umum, ia mungkin dikenai pasal yang terkait kekerasan dalam rumah tangga atau perlindungan perempuan, tergantung penyidik dan jaksa.

Pihak kepolisian Sumatera Selatan akan melanjutkan penyelidikan, mengumpulkan bukti forensik, saksi, dan data komunikasi (aplikasi atau chat) antara pelaku dan korban, sebagai rangkaian pemrosesan hukum.


Dimensi Sosial & Psikologis

Kasus ini mengangkat tema serius tentang prostitusi daring (open BO), kesepakatan ekonomi antara pihak, dan konsekuensi fatal apabila ada pelanggaran janji atau pemicu emosional.

Psikolog hukum menilai bahwa tindakan kekerasan ekstrem sering dilatarbelakangi kegagalan komunikasi, tekanan ekonomi, ego terluka, dan impuls emosional yang meledak. Dalam kasus semacam ini, pelatihan kontrol diri, edukasi gender, dan akses layanan konseling menjadi aspek penting dalam pencegahan.


Respon Publik & Peringatan

Publik Indonesia menyaksikan kasus ini sebagai alarm: bahwa hubungan transaksi seksual tak aman (open BO) memiliki risiko tinggi. Media sosial dipenuhi komentar yang menyayangkan tragedi ini dan menyerukan agar kebijakan penanganan prostitusi daring serta kepedulian terhadap korban seksual semakin diperkuat.

Beberapa kelompok advokasi perempuan meminta agar pemerintah dan aparat lebih serius dalam menangani kekerasan berbasis gender, memperkuat perlindungan korban, serta menegakkan sanksi bagi pelaku yang melanggar batas hukum dan kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *