Pendidikan

Sejarah Hari Oeang RI: Momen Lahirnya Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Ekonomi Bangsa

JAKARTA, kilatnews.id – Setiap tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penanda krusial lahirnya mata uang resmi Republik Indonesia, Oeang Republik Indonesia (ORI), pada tahun 1946. Kelahiran ORI menjadi tonggak sejarah yang menegaskan kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan politik dan militer pasca-proklamasi kemerdekaan.

ORI secara resmi mulai berlaku pada 30 Oktober 1946 pukul 12.00, menggantikan tiga jenis mata uang yang saat itu beredar: mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Keputusan untuk mencetak mata uang sendiri adalah langkah strategis dan berani yang diambil oleh para pendiri bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno.

Latar Belakang Desakan Ekonomi dan Politik

Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, namun pengakuan kedaulatan ekonomi baru bisa diwujudkan setahun kemudian. Situasi moneter pada masa itu sangat kacau. Tiga mata uang yang beredar menciptakan inflasi tak terkendali dan membingungkan masyarakat.

Pemerintah Indonesia saat itu menghadapi ancaman serius dari upaya Belanda (NICA) yang kembali berupaya menguasai Indonesia, termasuk melalui jalur ekonomi. Belanda sempat mencoba menerbitkan mata uang baru Gulden NICA, yang jelas-jelas bertujuan melemahkan pemerintahan Republik.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Presiden Mohammad Hatta menekankan pentingnya memiliki mata uang sendiri. Ia menyatakan bahwa mata uang yang dikeluarkan oleh Republik Indonesia adalah simbol kemerdekaan yang sah dan berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.

Operasi Mencetak ORI: Perjuangan Senyap di Tengah Perang

Proses pencetakan ORI bukanlah perkara mudah. Fasilitas pencetakan saat itu sangat terbatas, dan pengiriman bahan baku harus dilakukan secara diam-diam karena blokade Belanda. Lokasi percetakan awal dilakukan di beberapa tempat, termasuk di Percetakan Negara RI di Jakarta dan Percetakan Kolff & Co di Yogyakarta.

Desain awal ORI menampilkan ilustrasi Presiden Soekarno dan denominasi sederhana, dicetak di atas kertas berkualitas seadanya. Meskipun sederhana, nilai historis dan politiknya sangat tinggi.

Pemerintah kemudian mengeluarkan Maklumat yang menyatakan bahwa ORI adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah, dan menegaskan bahwa mata uang Gulden NICA yang disebarkan Belanda adalah ilegal. Langkah ini disambut antusiasme rakyat, meskipun penyebaran ORI terkendala oleh situasi perang yang masih berlangsung.

Transisi ke Rupiah dan Stabilitas Moneter

ORI adalah mata uang transisi. Seiring berjalannya waktu dan setelah pengakuan kedaulatan penuh pada tahun 1949, mata uang Indonesia mengalami beberapa kali penyempurnaan, hingga akhirnya melahirkan mata uang resmi yang kita kenal sekarang, Rupiah (Rp).

Nama “Rupiah” sendiri diyakini berasal dari kata Rupee dari India, namun telah diadaptasi menjadi identitas Indonesia. Penggantian dan stabilisasi mata uang adalah bagian dari upaya negara untuk:

  1. Mengintegrasikan Sistem Moneter: Menyatukan kembali semua wilayah di bawah satu mata uang nasional.
  2. Mengendalikan Inflasi: Membangun kepercayaan publik dan menjaga nilai tukar mata uang.
  3. Memperkuat Identitas Nasional: Menjadikan Rupiah sebagai simbol kemandirian ekonomi.

Peringatan Hari Oeang RI setiap 30 Oktober adalah pengingat bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi adalah hasil perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan, membangun kedaulatan, dan memperkuat fondasi ekonomi negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *