HukumNewsPendidikanPolitikTrendingViral

DPR Jadikan Kasus Siswa di NTT Momentum Penting Atasi Kemiskinan Struktural

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai tragedi tragis seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai representasi nyata dari masalah kemiskinan struktural yang masih membayangi kehidupan masyarakat Indonesia. Peristiwa ini menurutnya harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menuntaskan akar persoalan kemiskinan yang melampaui sekadar keterbatasan ekonomi.

Kasus ini semula memicu duka karena diduga siswa tersebut merasa tertekan oleh kebutuhan sederhana seperti buku tulis dan pena. DPR RI menilai bahwa kondisi tersebut merupakan cerminan dari kegagapan sistemik negara dalam menjamin hak dasar anak, termasuk akses terhadap pendidikan yang layak dan terpenuhi secara penuh tanpa mengorbankan martabat.

Menurut Selly, kemiskinan struktural bukan hanya soal kurangnya pendapatan, tetapi juga mencakup keruntuhan martabat, kesehatan mental, dan perlindungan sosial yang lemah, terutama bagi perempuan dan anak. Hal ini menunjukkan bahwa negara harus hadir secara nyata melalui kebijakan inklusif, program perlindungan sosial yang holistik, dan pendampingan psikososial bagi keluarga rentan.

DPR RI juga menyoroti bahwa konstitusi Indonesia menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga, sehingga jika masih ada biaya tidak langsung yang memberatkan keluarga miskin — sekecil apa pun — berarti negara belum sepenuhnya melaksanakan amanat tersebut. Menurut legislator, pendidikan harus benar-benar inklusif, bermartabat, dan bebas dari hambatan ekonomi yang menyingkirkan anak dari harapan hidupnya.

Lebih jauh, DPR mendorong penguatan integrasi program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial adaptif, jaminan kebutuhan dasar anak, dan penguatan kapasitas keluarga melalui peningkatan ekonomi lokal serta akses pendidikan yang utuh agar generasi masa depan tidak terus terperangkap dalam siklus kemiskinan.

Tragedi siswa di NTT ini menimbulkan perdebatan nasional tentang bagaimana struktur sosial dan ekonomi negara perlu direformasi agar kemiskinan tidak menjadi penghalang bagi masa depan anak-anak Indonesia.

Related Keywords: kasus siswa SD NTT, kemiskinan struktural Indonesia, DPR RI komentar, perlindungan sosial anak, pendidikan inklusif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *