Kesehatan

Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI Bukan Instruksi Presiden, Ini Faktanya

Jakarta — Polemik seputar penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ramai diperbincangkan publik belum lama ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Sejumlah pihak bahkan menyebut penonaktifan itu sebagai instruksi langsung Presiden Republik Indonesia — dugaan yang kini diluruskan oleh pemerintah.

Tak Ada Instruksi Presiden untuk Nonaktifkan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf tegas menyatakan bahwa penonaktifan peserta BPJS PBI tidak berasal dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini muncul menyusul salah tafsir pernyataan pejabat daerah yang sempat mengaitkan kebijakan tersebut dengan arahan kepresidenan.

Menurut Gus Ipul — sapaan Mensos — pemerintah memang memiliki Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, namun instruksi itu tidak berisi perintah untuk menghentikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau memutus status kepesertaan PBI. Instruksi presiden tersebut justru mengatur penggunaan satu data terpadu, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai basis pelaksanaan kebijakan sosial di seluruh kementerian dan lembaga.

Gus Ipul meminta agar pernyataan yang mengaitkan langsung kebijakan penonaktifan BPJS PBI dengan perintah Presiden segera diluruskan, karena berpotensi menyesatkan publik dan menimbulkan keresahan.

Dasar Kebijakan: Pemutakhiran Data PBI

Penonaktifan massal peserta BPJS PBI dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbarui daftar penerima manfaat program bantuan iuran agar sesuai dengan kondisi terkini data kesejahteraan masyarakat berdasarkan DTSEN.

DTSEN merupakan basis data tunggal hasil pemutakhiran dari data sebelumnya yang diproduksi bersama oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi acuan utama berbagai program bantuan sosial, termasuk PBI.

Dalam praktiknya, peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan namun status ekonominya tidak lagi tercatat dalam kategori paling miskin (desil 1–5) dalam DTSEN, kemudian dinonaktifkan sementara. Sementara peserta yang benar-benar tidak mampu tetap diprioritaskan berdasarkan data terbaru.

Verifikasi dan Ground Check 11 Juta PBI

Untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan tepat sasaran, pemerintah melibatkan ribuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan verifikasi di lapangan terhadap peserta yang dinonaktifkan ini. Menurut Mensos, lebih dari 30.000 pendamping PKH dikerahkan untuk memeriksa kondisi nyata masyarakat yang terdampak.

Langkah tersebut bertujuan agar peserta yang seharusnya tetap memenuhi syarat bantuan dapat direaktivasi kembali, terutama mereka yang benar-benar tergolong miskin atau rentan miskin berdasarkan pemutakhiran data.

Respon Pemerintah dan Penyesuaian Kebijakan

Menjelang polemik ini, kebijakan pemerintah juga mencakup penanganan khusus bagi peserta dengan penyakit katastropik atau kebutuhan medis berat, di mana kepesertaan mereka diaktifkan kembali dan diverifikasi ulang lebih cepat. Pemerintah menargetkan verifikasi terhadap puluhan ribu peserta masuk kategori ini selesai sebelum Lebaran 2026.

Di sisi lain, diskusi antara BPJS Kesehatan dan DPR RI masih berlangsung, dengan anggota legislatif meminta penegasan data dan koordinasi lebih baik antara instansi terkait agar layanan kesehatan tidak terganggu saat proses pemutakhiran berlangsung.

Inti Klarifikasi

Data terbaru menunjukkan bahwa penonaktifan peserta BPJS PBI bersifat administratif, sebagai bagian dari pembaruan data berbasis DTSEN, bukan sekadar perintah langsung dari Presiden. Presiden telah menginstruksikan penggunaan data tunggal terpadu sebagai basis kebijakan sosial, bukan instruksi khusus untuk memutus kepesertaan BPJS PBI.

Pemerintah menegaskan bahwa peserta yang masih berhak atas bantuan berpeluang kembali aktif melalui prosedur yang telah disediakan, sementara upaya verifikasi masih berjalan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *