Menko Yusril Pastikan Penanganan Hukum Demo Rusuh Makassar: Tegas dan Manusiawi
Strategi Hukum di Bawah Arah Presiden
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa proses hukum terhadap 42 tersangka kerusuhan di Makassar (40 di Makassar dan 2 di Palopo) berlangsung sesuai instruksi Presiden. Langkah penegakan hukum ditegakkan secara tegas, adil, dan tetap menghormati hak asasi manusia.
Tinjau Langsung Tahanan: Fokus pada Kemanusiaan
Menko Yusril mengunjungi langsung Rutan Polda Sulsel untuk memastikan para tahanan mendapatkan perlakuan yang layak—mulai dari penyediaan makanan tiga kali sehari, akses istirahat layak seperti karpet, hingga pendampingan hukum oleh LBH. Ia memastikan tidak ada kekerasan atau pemaksaan selama pemeriksaan.
Peluang Restorative Justice, Khusus untuk Kasus Ringan
Yusril menyatakan bahwa mekanisme Restorative Justice (RJ) bisa diterapkan selama syarat terpenuhi—meski, secara teknis, belum diatur undang-undang. Ia menekankan bahwa mekanisme ini sudah diakui melalui berbagai peraturan internal Polri, Kejaksaan, dan MA. RJ bisa diterapkan saat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan saat persidangan.
Anak di Bawah Umur Diprioritaskan Keluarga
Menko juga mendorong agar tersangka di bawah umur segera dipulangkan kepada orang tua, jika kasusnya tidak terlalu berat. Langkah ini memberikan kesempatan bagi keluarga dan sekolah untuk melakukan pembinaan, bukan hanya penahanan.
Koordinasi Pusat dan Daerah: Sinergi Hadir
Dalam pertemuan tertutup bersama Gubernur Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Sulsel, dan Forkopimda lainnya, Yusril menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penanganan sesuai koridor hukum dan sejalan kebijakan nasional.
Penghormatan Proses Hukum Meski dihadapkan Gugatan
Ada gugatan perdata senilai Rp 800 miliar terhadap Polda Sulsel terkait dugaan kekurangan pengamanan selama unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Yusril menghormati hak setiap warga negara untuk membawa persoalan ke ranah hukum dan akan mengawasi jalannya proses hukum tersebut secara adil.
Dari Tegas ke Adil: Landasan Penegakan Hukum
Menko Yusril menekankan bahwa penegakan hukum tak hanya soal ketegasan, tetapi juga memastikan bahwa semua pelaku—baik mahasiswa, buruh, maupun anak di bawah umur—diperlakukan secara manusiawi. Pemerintah berkomitmen mencegah rakyat menderita karena sanksi pidana.
Lintasan Kasus Demo Makassar dalam Proses Hukum
- Total 42 orang ditetapkan sebagai tersangka (40 di Makassar, 2 di Palopo).
- Penahanan berjalan normal dan sesuai prosedur hukum.
- Pelayanan hak dasar—makanan, istirahat, pendamping hukum—diberikan secara layak.
- Prosedur hukum tetap berjalan transparan dan adil.
Dampak dan Harapan ke Depan
Dengan memprioritaskan prinsip hukum dan kemanusiaan, pemerintah berharap penanganan demo rusuh di Makassar dapat menjadi contoh penegakan yang tidak hanya keras terhadap pelanggar, tetapi juga adil dan manusiawi. Pelibatan restorative justice menandai langkah progresif menuju peradilan restoratif dan pembinaan masyarakat yang lebih bijaksana.
