Hukum

KUHAP & KUHP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Formil dan Materil Hukum Lengkap

Langkah besar reformasi hukum di Indonesia mencapai titik penting: revisi atas Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) pada 18 November 2025. KUHAP baru akan berlaku efektif bersama Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) mulai 2 Januari 2026 — menandai kesiapannya sistem hukum formil dan materil berjalan secara bersamaan.


Pengesahan dan tanggal berlaku

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 November, DPR menyetujui RUU perubahan KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang. Suasana sidang tampak penuh karena hadir 242 anggota DPR bersama sejumlah pejabat pemerintah.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, KUHAP teranyar akan mulai berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada 2 Januari 2026. Sebelumnya, KUHP sendiri telah diundangkan sejak Januari 2023 namun efektivitasnya baru dijadwalkan tahun depan.


Peran besar partisipasi publik

Pemerintah menyebut bahwa pembahasan KUHAP kali ini melibatkan rangkaian partisipasi publik yang serius. Supratman menyampaikan bahwa dari perguruan-tinggi hingga fakultas hukum di berbagai wilayah Indonesia dilibatkan melalui diskusi daring dan tatap-muka untuk menyerap masukan.
Hal ini juga diperkuat oleh Puan Maharani yang menyebut lebih dari 130 masukan telah diterima dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Sumatera, Sulawesi hingga wilayah lainnya. Menurutnya, ini menjadi salah satu undang-undang yang paling banyak melibatkan masyarakat secara langsung.


Fokus perubahan: HAM, restorative justice, praperadilan

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam KUHAP baru adalah prioritas pada perlindungan hak asasi manusia (HAM), penerapan konsep restorative justice, serta perluasan objek praperadilan — untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum.
Supratman menyebut bahwa ketiga aspek tersebut sebelumnya belum mendapat porsi sekuat ini dalam KUHAP lama. Dengan revisi ini, pemerintah berharap besar bahwa proses hukum dapat berjalan lebih adil dan dengan kepastian hukum yang tinggi.


Tantangan dan pro-kontra

Walaupun dinilai sebagai langkah ke depan, revisi KUHAP tidak luput dari kritik dan penolakan beberapa pihak. Demonstrasi mahasiswa terjadi di sekitar kompleks DPR saat pengesahan berlangsung — menunjukkan bahwa masih ada kekhawatiran terkait implementasi undang-undang ini.
Namun, pemerintah bersikeras bahwa perubahan adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi, dan fokus utama adalah menjadikan prosedur peradilan pidana lebih responsif terhadap masyarakat lemah dan kelompok disabilitas.


Implikasi bagi sistem hukum Indonesia

Dengan efektifitas per tanggal 2 Januari 2026, Indonesia akan memasuki era di mana hukum materiil (KUHP) dan hukum acara pidana (KUHAP) baru berlaku secara serentak. Kedua pilar ini membentuk kerangka lengkap bagi sistem peradilan pidana nasional.
Dalam praktiknya, ini berarti aparat penegak hukum, kejaksaan, pengadilan maupun lembaga pemasyarakatan harus bersiap melakukan penyesuaian — dari regulasi hingga prosedur dan standar penegakan. Lembaga-lembaga pelatihan hukum, fakultas hukum dan organisasi profesi pun kini harus menyiapkan diri agar siap menghadapi transisi ini.


Penutup

Pengesahan KUHAP baru menandai tercapainya satu tahap penting dalam penyempurnaan sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan kesiapan penerapan bersamaan KUHP dan KUHAP per 2 Januari 2026, maka kerangka hukum formil dan materil pun dinyatakan lengkap. Meski tantangan masih ada, langkah ini menjadi tonggak penting menuju penegakan hukum yang lebih modern, adil, dan responsif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *