HukumPolitik


Nama Jokowi Ikut Terseret dalam Konstruksi Perkara Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut

Jakarta, INDONESIA — Presiden ke‑7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), disebut ikut terseret secara naratif dalam konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Yaqut) yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyebutan nama Jokowi ini muncul dalam penjelasan KPK mengenai kronologi awal kasus dan rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjelaskan konstruksi perkara dan peran para tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).

Cerita Awal: Pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi

Menurut Asep, narasi kasus ini bermula dari kunjungan Jokowi ke Arab Saudi pada akhir 2023, ketika Jokowi bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Pertemuan tersebut menghasilkan tambahan 20.000 kuota haji di luar kuota reguler yang selama ini digunakan sebagai dasar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Dalam penjelasan Asep, tambahan kuota haji tersebut kemudian menjadi titik awal dari rangkaian proses yang menurut KPK tidak sesuai dengan mekanisme aturan kuota haji yang diatur dalam undang‑undang. Pembagian kuota diduga dilakukan secara tidak proporsional antara haji reguler dan haji khusus sehingga menimbulkan celah pemanfaatan yang berujung pada dugaan korupsi.

“Kemudian cerita terkait dengan bahwa antrean haji reguler itu sudah mencapai puluhan tahun. Maka kemudian diberikanlah tambahan kuota. Itu tentu tidak sesuai dengan Undang‑Undang yang ada. Itu titik awalnya ya di situ, pembagiannya seperti itu,” ujar Asep.

Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Konstruksi Perkara

KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus ini setelah operasi tangkap tangan dan proses penyidikan yang berlanjut sejak 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan melalui mekanisme yang melibatkan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel. Kuota yang semestinya dialokasikan sesuai porsi yang ditetapkan dalam aturan justru dibagi dengan proporsi yang sama antara reguler dan haji khusus. Hal ini diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu dan merugikan rakyat.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Gus Alex disebut ikut serta membantu Yaqut dalam proses pembagian kuota tersebut dan ikut serta dalam komunikasi dengan pihak biro travel. Selain itu, KPK menemukan adanya dugaan aliran uang (kickback) yang berasal dari penjualan kuota kepada calon jemaah haji yang dijual melalui biro travel.

Sinyalisme Nama Jokowi di Tengah Konstruksi dan Respons KPK

Munculnya nama Jokowi dalam konstruksi perkara ini tidak secara langsung berarti bahwa Presiden saat itu telah terlibat secara hukum dalam praktik korupsi. Nama Jokowi disebut oleh penyidik sebagai bagian dari kronologi historis awal mula pemberian tambahan kuota haji, bukan dalam konteks dugaan keterlibatan dalam tindak pidana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya terbuka memanggil siapa saja sebagai saksi jika diperlukan untuk mendapatkan keterangan yang memperjelas konstruksi perkara ini. Pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan pemanggilan nama besar seperti Jokowi, akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik dan relevansi terhadap fakta di lapangan.

“Pemanggilan terhadap semua saksi tentu tergantung kebutuhan dari penyidik. KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuat terang dari penanganan perkara ini,” kata Budi.

Kerugian Negara dan Tahapan Penyidikan

Sampai saat ini, KPK telah menghitung kerugian awal negara akibat dugaan aliran dana dan praktik jual beli kuota haji membuat alokasi layanan menjadi tidak efisien dan berpotensi merugikan rakyat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih melakukan perhitungan total kerugian negara yang ditimbulkan dari proses ini.

Selain Yaqut dan Gus Alex, tim penyidik juga telah mencegah beberapa pihak terkait untuk bepergian ke luar negeri sejak pertengahan 2025 sebagai bagian dari langkah penegakan hukum untuk memudahkan proses pemeriksaan.

KPK terus fokus melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan pendalaman fakta untuk memastikan bahwa konstruksi perkara ini dapat dijelaskan secara transparan dan akurat kepada publik. Proses penyidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka lebih jauh sampai saat ini selain dua individu yang sudah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *