Friderica Widyasari Dewi Resmi Menjabat Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jakarta, 31 Januari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK efektif per 31 Januari 2026. Kebijakan ini diambil usai pengunduran diri serentak sejumlah pimpinan lembaga yang mengakibatkan kekosongan jabatan di posisi strategis tertinggi OJK.
Penetapan Friderica diumumkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta pada hari Sabtu malam. Dalam keputusan tersebut, Dewi ditetapkan sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti untuk posisi Ketua dan Wakil Ketua, menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri pada 30 Januari 2026.
Selain Friderica, rapat tersebut juga menyetujui pengangkatan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menggantikan pejabat terdahulu yang juga mengundurkan diri.
Latar Belakang Pengangkatan
Langkah cepat ini diambil OJK untuk menjamin kestabilan pengawasan dan implementasi kebijakan sektor jasa keuangan. OJK memastikan tidak terjadi kekosongan yang bisa mengganggu fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di tengah dinamika pasar keuangan domestik dan global.
Dalam siaran resmi yang dirilis OJK, disebutkan bahwa penunjukan anggota pengganti merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang sudah diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kesinambungan operasional dan memberikan kepastian bagi pelaku industri serta masyarakat luas.
Profil Friderica Widyasari Dewi
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, adalah figur senior di sektor jasa keuangan Indonesia dan telah lama berkecimpung dalam berbagai posisi penting industri. Sebelum ditunjuk sebagai Pjs Ketua & Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Dewi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen di OJK.
Pendidikan dan karier profesionalnya menunjukkan rekam jejak yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001, dilanjutkan dengan Master of Business Administration dari California State University pada 2004, dan gelar doktor dalam bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari UGM pada 2019.
Dewi juga sempat menempuh karier panjang di Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk sebagai Direktur Pengembangan Pasar dari 2009 hingga 2015 serta terlibat dalam sejumlah organisasi internasional yang fokus pada literasi dan perlindungan konsumen keuangan.
Tanggapan OJK dan Visi Kepemimpinan
OJK menegaskan bahwa dengan pengangkatan Dewi sebagai Ketua dan Wakil Ketua DK, lembaga tersebut akan terus menjalankan agenda strategisnya tanpa gangguan. Dalam konferensi pers yang digelar setelah keputusan rapat, Dewi menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa reformasi pasar modal dan pengembangan sektor jasa keuangan tetap menjadi prioritas meskipun terjadi perubahan struktur kepemimpinan. Menurut Dewi, OJK akan mempercepat reformasi melalui pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk memperkuat perlindungan konsumen dan literasi keuangan masyarakat.
Selain itu, Dewi memastikan program-program utama OJK tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan. Hal ini mencakup pengawasan pasar modal, pengaturan perbankan, pengelolaan risiko, serta penanganan tantangan di sektor keuangan digital seperti aset kripto dan fintech.
Dampak dan Harapan di Sektor Jasa Keuangan
Perubahan kepemimpinan di OJK terjadi pada saat sektor jasa keuangan Indonesia menghadapi tantangan besar, baik dari dinamika global maupun domestik. Pengunduran diri sejumlah pejabat puncak OJK sempat memicu kekhawatiran akan berkurangnya momentum reformasi. Namun, penunjukan Dewi dan Fawzi dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas dan kontinuitas fungsi regulator.
Para pelaku industri serta analis pasar menyebut bahwa kepemimpinan yang kuat dan berpengalaman seperti Dewi diperlukan untuk menghadapi kompleksitas ekonomi saat ini, terutama dalam memperkuat perlindungan investor, mendorong inklusi keuangan, serta menavigasi perkembangan teknologi finansial yang cepat.
Kesimpulan
Dengan penetapan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK yang baru, lembaga pengatur sektor jasa keuangan di Indonesia memastikan kelangsungan operasional dan komitmennya terhadap reformasi, stabilitas, serta perlindungan konsumen. Keputusan ini menunjukkan kesiapan institusi dalam merespon dinamika perubahan internal tanpa mengurangi efektivitas fungsi pengawasan dan regulasi yang menjadi tugas utamanya.

