NewsPolitik

Erick Thohir Tegaskan Siap Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI Jika Diminta FIFA

Jakarta, 18 September 2025 — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PSSI jika FIFA selaku badan sepak bola dunia memberikan tuntutan resmi. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan atas status rangkap jabatan Erick yang kini mengemban dua posisi penting: Menpora dan Ketum PSSI.


Latar Belakang: Jabatan Rangkap Erick

Erick Thohir secara resmi diangkat menjadi Menpora periode 2025-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 17 September 2025.
Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Ketum PSSI hingga masa jabatannya berakhir pada 2027.
Kombinasi posisi ini menimbulkan pertanyaan dari publik dan media mengenai potensi konflik kepentingan serta kepatuhan terhadap regulasi FIFA terkait jabatan ganda dalam organisasi sepak bola.


Pernyataan Erick: Ikut Aturan FIFA

Saat melakukan serah terima jabatan (sertijab) di kantor Kemenpora, Erick menegaskan bahwa semua hal harus dilakukan berdasarkan aturan yang jelas (proper, black and white).
Ia berkata:

“Kalau FIFA bilang Anda mundur, ya mundur, selesai.”

Erick juga membuka kemungkinan adanya calon pengganti Ketum PSSI jika memang FIFA menginstruksikan agar ia mundur dari jabatan tersebut.


Respon dari FIFA dan Publik

Presiden FIFA, Gianni Infantino, telah menyampaikan ucapan selamat kepada Erick atas pelantikannya sebagai Menpora. Dalam sambutannya, Infantino menyebut bahwa Erick telah melakukan pekerjaan luar biasa sebagai Ketum PSSI dan meyakini ia akan membawa visi kepemimpinan positif di olahraga Indonesia.

Meski demikian, belum ada konfirmasi publik dari FIFA bahwa mereka meminta Erick mundur dari jabatan Ketum PSSI. Erick sendiri mengatakan bahwa PSSI sudah melaporkan kepindahannya menjadi Menpora kepada FIFA, dan pihaknya kini menunggu respons resmi dari federasi tersebut.


Isu Konflik Kepentingan dan Regulasi FIFA

Salah satu kekhawatiran yang muncul terkait rangkap jabatan adalah potensi konflik kepentingan. Menempatkan satu orang pada posisi eksekutif kedaerahan pemerintahan dan jabatan federasi olahraga bisa menyebabkan pengambilan keputusan yang tidak objektif atau benturan kepentingan fungsi pengawasan dan regulasi.

FIFA mempunyai regulasi mengenai kemandirian federasi nasional dan larangan intervensi pemerintah dalam organisasi sepak bola. Aturan tersebut umumnya melarang adanya campur tangan pemerintah terhadap PSSI atau federasi serupa, agar independensi badan olahraga tetap terjaga.
Jika dianggap melanggar regulasi tersebut, FIFA bisa meminta tindakan termasuk mundur dari jabatan publik ‒ sebagaimana Erick nyatakan ia akan tunduk jika itu terjadi.


Pro & Kontra Publik

Argumen yang Mendukung:

  • Kapasitas dan Pengalaman: Erick dikenal aktif dan memiliki reputasi dalam pengelolaan olahraga dan sepakbola lewat PSSI. Penggabungan jabatan ini dianggap bisa mempermudah koordinasi antar lembaga olahraga dan pemerintah.
  • Prinsip Transparansi: Dengan menyatakan siap mundur jika FIFA meminta, Erick memberi sinyal bahwa ia menghormati aturan internasional dan siap bertanggung jawab ke depan. Ini membantu menjaga kredibilitas Indonesia di mata federasi sepakbola dunia.

Argumen yang Menolak atau Mengkritik:

  • Potensi Konflik Kepentingan: Jabatan publik sebagai Menpora melibatkan aspek regulasi, anggaran, dan kebijakan olahraga nasional, sementara sebagai Ketum PSSI ia terlibat dalam operasional dan kepengurusan sepakbola nasional. Tumpang tindih wewenang bisa muncul.
  • Keterbatasan Waktu dan Fokus: Memegang dua jabatan besar bisa mengurangi fokus dan efisiensi dalam menjalankan tugas di salah satu atau kedua posisi secara optimal.
  • Kekhawatiran Integritas dan Persepsi Publik: Meski niat baik ada, persepsi publik tentang profesionalitas dan netralitas bisa terpengaruh jika ada dugaan bahwa jabatan publik memengaruhi keputusan federasi atau sebaliknya.

Potensi Dampak Jika FIFA Memutuskan Meminta Mundur

  1. Pergantian Kepemimpinan di PSSI
    Jika diminta mundur, maka harus ada proses pemilihan pengganti Ketua Umum PSSI sebelum jabatan Erick berakhir tahun 2027. Hal ini perlu dipersiapkan agar transisi berjalan lancar.
  2. Evaluasi Regulasi Internal PSSI dan Pemerintah
    Kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperjelas regulasi mengenai jabatan publik dan jabatan federasi olahraga di Indonesia agar tidak menimbulkan kebingungan atau konflik hukum.
  3. Hubungan FIFA – Indonesia
    Reaksi dari FIFA akan menjadi catatan penting. Jika FIFA mendukung rangkap jabatan sambil menerapkan syarat dan batasan tertentu, hal itu bisa menjadi preseden bagi federasi olahraga lain di negara serupa. Sebaliknya, jika meminta mundur, Indonesia akan dianggap patuh terhadap regulasi internasional, tapi juga harus siap menghadapi kritik domestik.

Kesimpulan

Erick Thohir telah menyampaikan secara tegas bahwa ia tidak akan otomatis mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI meski telah menjadi Menpora, kecuali jika FIFA secara resmi memerintahkan demikian. Pernyataan ini menegaskan sikapnya yang patuh terhadap aturan internasional dan transparansi.

Kasus ini tetap menarik dipantau karena menyentuh isu penting: bagaimana regulasi global memengaruhi politik olahraga nasional, bagaimana kepemimpinan digabungkan dalam satu individu, dan bagaimana publik melihat integritas serta profesionalisme dalam jabatan publik dan organisasi olahraga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *