Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Usai RKUHAP Rampung, Ini Tahapannya
Jakarta, 4 September 2025 — RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR RI, namun pembukaannya menunggu rampungnya revisi KUHAP (RKUHAP). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan keterkaitan materi membuat pembahasan tidak boleh tumpang tindih, sehingga Komisi III diminta menuntaskan RKUHAP lebih dulu sebelum masuk ke RUU Perampasan Aset.
Apa yang Ditunggu DPR?
Dasco menegaskan trigger pembahasan adalah selesainya RKUHAP di Komisi III. Ia menyebut partisipasi publik terhadap RKUHAP sudah luas dan diberi batas waktu agar segera dirapikan. Begitu RKUHAP final, meja pembahasan RUU Perampasan Aset akan dibuka dengan agenda pemetaan irisan pasal, sinkronisasi penegakan, dan penentuan prioritas klaster.
“Tinggal menunggu KUHAP selesai, kita akan bahas UU Perampasan Aset karena itu saling terkait.”
Mengapa Harus Nunggu RKUHAP?
RKUHAP mengatur hukum acara pidana yang menjadi “jalan” seluruh proses penindakan—mulai penelusuran aset, penyitaan, sampai eksekusi putusan. Tanpa sinkronisasi, risiko tumpang tindih prosedur (misalnya pada rezim pembuktian dan standar penyitaan) bisa mengganggu efektivitas RUU Perampasan Aset ketika berlaku.
Respons atas Aspirasi Publik
Pernyataan Dasco datang seusai pertemuan dengan elemen mahasiswa yang mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. DPR menyebut masukan publik tetap diterima pada tahap RKUHAP dan akan dibawa saat pembahasan RUU Perampasan Aset, terutama mengenai akuntabilitas, pengembalian kerugian negara, dan penguatan peran pengawas independen.
Ruang Lingkup yang Disorot
- Perampasan aset hasil kejahatan/korupsi dengan ambang batas nilai tertentu dan opsi non-conviction based sesuai perdebatan kebijakan.
- Sinkronisasi penelusuran aset lintas lembaga (kejaksaan, kepolisian, KPK, PPATK) agar alur pembuktian dan eksekusi tidak saling hambat.
- Pengelolaan barang rampasan supaya cepat bernilai guna: lelang, pemanfaatan sosial, atau pemulihan kerugian ke kas negara.
- Perlindungan hak pihak ketiga beritikad baik dan standar pembuktian proporsional.
Target Waktu & Tahapan
DPR menaruh target RKUHAP selesai pada masa sidang berjalan, sehingga pintu pembahasan RUU Perampasan Aset bisa langsung dibuka. Secara teknis, tahapan yang diantisipasi adalah penetapan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), rapat dengar pendapat pakar/lembaga, dan pembahasan tingkat I di Komisi III sebelum penetapan di paripurna.
Dampak Kebijakan yang Diharapkan
Paket RUU ini diproyeksikan memperkuat asset recovery pada kasus korupsi, narkotika, kejahatan finansial, hingga pencucian uang. Bagi publik, indikator keberhasilannya adalah bertambahnya nilai aset yang berhasil dirampas dan cepatnya pemulihan keuangan negara, sekaligus terjaganya prinsip due process agar tidak terjadi perampasan sewenang-wenang.
Ikhtisar Poin Penting
- RUU Perampasan Aset dibahas setelah RKUHAP tuntas agar tidak tumpang tindih.
- DPR meminta Komisi III mempercepat penyelesaian RKUHAP dengan tetap menyerap partisipasi publik.
- Fokus pembahasan: sinkronisasi prosedur penyitaan–perampasan, pengelolaan barang rampasan, dan perlindungan hak pihak ketiga.
