Berita MalamHukumKriminalitasViral

Polwan Aipda Dianita Agustina Terseret Kasus Koper Narkoba, Ini Perannya dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Jakarta — Nama Aipda Dianita Agustina, seorang anggota polisi wanita yang sedang berdinas di Polres Tangerang Selatan, mendadak menjadi sorotan publik setelah keberadaan sebuah koper berisi narkoba yang diduga milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditemukan di rumahnya di Tangerang, Banten. Kasus ini kini menjadi bagian dari penyelidikan yang lebih luas oleh Bareskrim Polri dan menimbulkan pertanyaan besar soal hubungan profesional dan personal di antara pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini bermula dari pengungkapan narkoba oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri setelah adanya informasi internal tentang keberadaan paket narkotika yang dikaitkan dengan AKBP Didik Putra. Dari informasi itulah polisi bergerak ke lokasi dan menemukan koper putih di rumah Dianita.


Awal Pengungkapan dan Penemuan Barang Bukti

Menurut keterangan resmi Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, koper putih yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita Agustina itu ternyata dipindahkan atas instruksi langsung dari AKBP Didik Putra Kuncoro. Menurut penyidik, Dianita diminta untuk mengambil dan menyimpan koper tersebut.

Saat polisi menggeledah koper tersebut, mereka menemukan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu seberat sekitar 16,3 gram, 49 butir ekstasi utuh dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, serta 5 gram ketamin. Jumlah dan ragam jenis barang bukti ini menunjukkan bahwa paket tersebut bukan sekadar narkotika ringan tetapi merupakan barang yang dikategorikan sebagai narkotika dan psikotropika serius.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti itu dan memeriksa Aipda Dianita sebagai saksi guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana paket tersebut sampai di rumahnya.


Hubungan Dianita dengan AKBP Didik Putra

Penyidik juga mencatat bahwa hubungan profesional antara Dianita dan Didik bukanlah hubungan biasa di antara atasan dan bawahan. Dulunya, Dianita pernah menjadi bawahannya saat Didik masih bertugas di Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya mereka pindah tugas ke wilayah yang berbeda. Relasi kerja di masa lalu ini dipandang menjadi salah satu alasan kenapa Didik mempercayakan barang bukti narkoba itu kepada Dianita.

Namun demikian, penyidik masih mendalami apakah keterlibatan Dianita hanya sebatas mengikuti permintaan dari atasannya atau memang ada peran aktif lainnya. Karena itu pula hingga kini Dianita diperiksa sebagai saksi, dan status hukumnya masih dalam tahap klarifikasi.


Peran Bareskrim dan Pemeriksaan yang Dilakukan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya memeriksa Dianita. Mereka juga memeriksa Miranti Afriana, istri dari AKBP Didik Putra Kuncoro, untuk mengetahui apakah ia juga terlibat secara langsung atau tidak dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Miranti meliputi pengecekan darah dan rambut untuk menentukan keterlibatannya dalam peredaran narkotika yang dikaitkan dengan suaminya.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang lebih mendalam untuk bisa menentukan apakah ada unsur kelalaian, keterlibatan, atau bahkan hubungan kerja sama antara anggota keluarga dan tersangka utama dalam kasus narkoba tersebut.


Status Hukum AKBP Didik Putra Kuncoro

Terpisah dari pemeriksaan terhadap Dianita, AKBP Didik Putra Kuncoro sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan tahapan gelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Didik pun telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Bima Kota sejak penetapan tersangka tersebut.

Didik kini menghadapi ancaman hukum yang serius mengingat dakwaan terhadapnya tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dan penyimpanan narkotika, tetapi juga karena keterlibatan anggota polisi di bawahannya terseret ke dalam kasus ini.


Alur Penyelidikan dan Dugaan Skandal Narkoba

Bareskrim Polri mengungkap kronologi penemuan narkoba ini berdasarkan keterangan internal dari petugas Paminal Mabes Polri yang menyampaikan bahwa AKBP Didik telah diamankan. Dari interogasi awal, penyidik kemudian mendapatkan informasi adanya koper putih di rumah Dianita, yang membawa mereka langsung menuju barang bukti tersebut.

Temuan narkotika yang cukup banyak di dalam koper itulah yang kemudian memperbesar dugaan keterlibatan Didik dalam kasus peredaran narkoba. Bareskrim masih memperluas penyidikan termasuk memeriksa pihak lain yang berpotensi terlibat. Pemeriksaan ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tidak ada pihak yang dilewati atau disalahkan tanpa bukti kuat di persidangan nantinya.


Kontroversi dan Reaksi Publik

Kasus ini sontak memantik reaksi publik, terutama mengingat oknum yang terlibat adalah anggota institusi penegak hukum yang dipercaya untuk memberantas kriminalitas termasuk kejahatan narkoba. Temuan narkotika di rumah seorang anggota polwan yang juga terkait dengan mantan atasannya membuka ruang diskusi luas tentang integritas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian.

Beberapa pihak mengkritik keras temuan ini, menilai bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk dan memengaruhi citra institusi jika tidak ditangani secara transparan dan tegas. Sementara itu, ada juga yang menunggu proses hukum berjalan lebih jauh untuk mengetahui secara pasti fakta di balik penyelidikan ini.


Dampak bagi Dianita Agustina

Hingga kini, Aipda Dianita Agustina masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Status tersebut belum mengarahkan pada penetapan tersangka terhadap dirinya, meskipun keterlibatan namanya dalam penyimpanan barang bukti menimbulkan pertanyaan kuat tentang perannya. Penyidik menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan secara adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Penyidik Bareskrim terus mendalami apakah Dianita bertindak atas dasar kewenangan sebagai anggota Polri, atas perintah atasan, atau mempunyai niat pribadi dalam perkara tersebut. Sampai hasil pemeriksaan lengkap, masyarakat diharapkan menunggu perkembangan tanpa menyebar informasi yang belum terkonfirmasi.


Kesimpulan: Kasus Kompleks dengan Banyak Pihak

Kasus koper berisi narkoba yang ditemukan di rumah Aipda Dianita Agustina tidak hanya menjerat seorang eks Kapolres Bima Kota, tetapi juga membuka babak baru penyelidikan internal institusi kepolisian. Keterlibatan nama anggota polwan yang diperintahkan untuk menyimpan barang bukti tersebut memperumit dinamika kasus.

Sampai proses hukum berjalan, status masing-masing pihak akan terus dikembangkan berdasarkan temuan bukti dan hasil pemeriksaan. Publik pun menunggu keputusan hukum yang adil untuk semua pihak, agar kasus ini tidak hanya menjadi berita besar tetapi juga pelajaran penting bagi penegakan hukum di tanah air.


Sumber Referensi:

  • tvOnenews.com – Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima.
  • tvOnenews.com – Bareskrim Dalami Peran Istri Kapolres Bima di Kasus Narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *