Pria Kehilangan Rp177 Juta Usai Pamer Uang di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang pria di Kota Xiamen, Provinsi Fujian, China, mengalami kerugian besar setelah memamerkan uang tunai miliknya di media sosial. Tabungan sebesar 73.000 yuan atau sekitar Rp177 juta hilang, dan yang tersisa hanya sekitar Rp12.000. Kasus ini kemudian berujung pada penangkapan pelaku oleh kepolisian setempat.
Peristiwa tersebut bermula ketika pria bermarga Yang memperlihatkan uang tunainya melalui unggahan di media sosial. Ia menampilkan sejumlah besar uang secara terbuka, yang kemudian diketahui oleh orang lain, termasuk mantan rekan kerjanya. Tak lama setelah unggahan itu tersebar, uang yang disimpannya dilaporkan hilang dari tempat penyimpanan.
Menurut laporan media lokal yang dikutip Kompas, pelaku pencurian ternyata mengenal korban secara pribadi. Mantan rekan kerja korban memanfaatkan informasi dari unggahan tersebut untuk mengetahui kondisi keuangan dan keberadaan uang tersebut. Ia lalu merencanakan aksi pencurian dengan mengambil seluruh tabungan korban.
Setelah menyadari uangnya lenyap, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Aparat kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri hubungan korban, rekaman aktivitas, serta kemungkinan orang yang mengetahui keberadaan uang tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada mantan rekan kerja korban sebagai tersangka utama. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengungkap bahwa sebagian besar uang telah dihabiskan atau dipindahkan. Dari total tabungan yang hilang, korban hanya memiliki sisa uang dalam jumlah sangat kecil, yakni sekitar Rp12.000.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan risiko keamanan dari kebiasaan memamerkan harta di media sosial. Banyak pengguna internet menilai tindakan tersebut dapat membuka peluang kejahatan, terutama jika informasi yang dibagikan memudahkan pelaku mengetahui kondisi finansial atau lokasi aset seseorang.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi maupun finansial secara daring. Unggahan yang tampak sepele, seperti foto uang tunai, barang berharga, atau lokasi penyimpanan, bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal.
Fenomena pamer kekayaan di media sosial memang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Banyak orang mengunggah gaya hidup, aset, atau pencapaian finansial untuk mendapatkan perhatian atau pengakuan. Namun, tanpa disadari, kebiasaan ini juga dapat meningkatkan risiko keamanan pribadi.
Sejumlah pakar keamanan digital menilai bahwa perlindungan data pribadi bukan hanya soal kata sandi atau akun, tetapi juga tentang perilaku pengguna di dunia maya. Informasi yang terlihat kecil—seperti jumlah uang, alamat rumah, atau rutinitas harian—dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menyusun rencana.
Kasus di Xiamen ini menjadi contoh nyata bahwa ancaman tersebut bukan sekadar teori. Dalam waktu singkat setelah unggahan dibuat, informasi yang tersebar mampu mengarah langsung pada tindakan kriminal yang merugikan korban secara signifikan.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut informasi sensitif. Menghindari pamer uang atau barang berharga, membatasi audiens unggahan, serta menjaga privasi dapat membantu mengurangi risiko menjadi target kejahatan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan finansial tidak hanya bergantung pada tempat penyimpanan fisik, tetapi juga pada kebiasaan digital. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, kesadaran akan keamanan informasi pribadi menjadi semakin penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

