Berita MalamHukumPolitik

DPR Panggil Mensos, Menkes, dan Purbaya Bahas Kisruh BPJS PBI: Kronologi, Isu, dan Solusi Kebijakan

Jakarta, 9 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi yang memanggil sejumlah pejabat pemerintah untuk membahas polemik besar terkait BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemanggilan tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, sehari setelah penonaktifan PBI oleh pemerintah memicu kekhawatiran publik.

Rapat ini diikuti oleh jajaran pemerintah pusat, termasuk Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta pimpinan lembaga lain seperti Direktur Utama BPJS Kesehatan, Kepala BPS, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuan utama rapat adalah untuk merespons keresahan masyarakat dan mencari solusi agar jaminan kesehatan nasional tetap berjalan tanpa mengorbankan akses layanan medis masyarakat miskin dan rentan miskin.


Latar Belakang Kisruh BPJS PBI

Isu BPJS PBI mencuat setelah pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Sosial (SK Mensos) menonaktifkan jutaan peserta segmen PBI pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari pembaruan data dan pemadanan peserta asuransi kesehatan. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan bahwa bantuan iuran BPJS benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Namun, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas ketika kepesertaan penduduk yang selama ini mengandalkan layanan BPJS tiba-tiba terhapus dalam sistem. Banyak pasien, termasuk orang dengan penyakit kronis dan kondisi kesehatan sensitif — seperti pasien gagal ginjal atau penyakit katastropik lainnya — merasa kebingungan dan khawatir akan akses layanan kesehatan mereka.

Menurut pengakuan Mensos Saifullah Yusuf dalam rapat tersebut, masih banyak ketimpangan data PBI: sejumlah 54 juta warga miskin justru belum menerima PBI, sementara sekitar 15 juta warga yang lebih mampu tercatat sebagai penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Rapat Konsultasi DPR dengan Pemerintah

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi dengan mengundang empat menteri dan pimpinan lembaga terkait untuk membahas dinamika tersebut. Selain Mensos, Menkes, dan Menkeu, hadir juga Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Widyasanti, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Dalam pembukaannya, Dasco menegaskan bahwa fokus utama pertemuan adalah membahas perbaikan sistem BPJS PBI dan tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi, sekaligus menjawab keresahan banyak warga terkait akses layanan kesehatan yang terganggu setelah kepesertaan mereka dinonaktifkan.

“Program BPJS PBI adalah jaminan sosial kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat tidak mampu. Kami perlu memastikan program ini berjalan dengan baik, data akurat, dan tidak menghambat akses layanan kesehatan,” kata Dasco dalam rapat tersebut.


Isu Utama yang Dibahas

1. Penonaktifan Peserta PBI yang Memicu Kekhawatiran Masyarakat

Salah satu isu utama adalah banyaknya peserta yang namanya tiba-tiba dicabut dari kepesertaan PBI tanpa pemberitahuan yang memadai. Hal ini memicu respon keras dari publik, terutama ketika kasus pasien gagal ginjal dan pasien kronis lain dilaporkan mengalami kendala dalam menerima layanan kesehatan akibat status nonaktif mereka.

Menanggapi hal itu, perwakilan pemerintah menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan berdasarkan data yang sudah melalui verifikasi tertentu, meskipun ada kekurangan dalam pemadanan data. Hal ini juga menjadi alasan mengapa DPR mendesak agar proses pemutakhiran data dilakukan lebih transparan dan humanis.

2. Data PBI yang Tidak Tepat Sasaran

Beberapa pejabat pemerintah mengakui bahwa data PBI belum sepenuhnya akurat. Seperti yang disampaikan Mensos, puluhan juta warga miskin belum mendapatkan kepesertaan PBI yang seharusnya, sementara warga yang tidak termasuk kategori miskin masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Ketidaktepatan data ini menjadi sumber masalah besar, karena tujuan utama program PBI adalah memberikan jaminan kesehatan bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi. DPR meminta peninjauan dan perbaikan data melalui koordinasi antar lembaga seperti Kemensos, BPJS, BPS, dan pemerintah daerah.

3. Permintaan Reaktivasi Otomatis bagi Peserta Kronis dan Katastropik

Salah satu usulan yang muncul dalam rapat adalah reaktivasi otomatis bagi peserta PBI yang berstatus nonaktif namun mengidap penyakit kronis atau katastropik, seperti kanker, gagal ginjal, jantung, stroke, dan kondisi medis kritis lainnya. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendesak agar Kemensos segera mengevaluasi dan mengaktifkan kembali status PBI bagi sekitar 120 ribu pasien katastropik agar layanan medis mereka tidak terputus.

Selanjutnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran tambahan hingga sekitar Rp15 miliar ke Kementerian Kesehatan untuk mendukung reaktivasi PBI bagi pasien yang terkena dampak langsung.

4. Jaminan Layanan Kesehatan Selama Tiga Bulan

DPR dan Pemerintah juga sepakat bahwa meskipun peserta PBI mengalami status nonaktif sementara, layanan kesehatan akan tetap dijamin selama tiga bulan ke depan, artinya pasien tetap dapat menerima layanan medis tanpa diskriminasi. Hal ini termasuk layanan rumah sakit yang tidak boleh menolak pasien BPJS PBI nonaktif selama masa penjaminan tersebut.

Dasco menegaskan, periode tiga bulan ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi lembaga terkait melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh, sementara masyarakat tetap terlindungi haknya atas layanan kesehatan.


Dampak Kebijakan bagi Masyarakat

Kebijakan penonaktifan dan reaktivasi ini berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di fasilitas umum. Banyak warga miskin dan rentan miskin yang selama ini mengandalkan layanan gratis dari BPJS Kesehatan kini merasa khawatir karena status nonaktif mereka.

Kebijakan DPR dan Pemerintah untuk menjamin layanan selama tiga bulan diharapkan dapat mencegah pemutusan layanan medis penting, terutama bagi pasien dengan kondisi serius seperti penyakit kronis dan ancaman kesehatan yang memerlukan tindakan jangka panjang.


Upaya Pemerintah Memperbaiki Sistem

Pemerintah menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI bukan pengurangan hak atau penghapusan total program, tetapi bagian dari upaya memutakhirkan basis data agar bantuan sosial ini tepat sasaran kepada mereka yang memang kurang mampu.

Pembaruan data dilakukan dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diintegrasikan dengan sistem jaminan sosial lainnya. Namun, kesalahan data dan kurangnya sosialisasi menyebabkan banyak peserta tidak menyadari perubahan tersebut.

Dasco menekankan bahwa perbaikan ekosistem jaminan kesehatan harus melibatkan seluruh pihak dengan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar sistem berjalan efektif di masa depan dan mencegah kejadian serupa terulang.


Kesimpulan

Pemanggilan Menteri oleh DPR RI dipimpin Sufmi Dasco Ahmad untuk membahas polemik BPJS PBI merupakan respons nyata terhadap keresahan publik akibat penonaktifan jutaan peserta BPJS segmen PBI yang dinonaktifkan sebagai bagian dari pemutakhiran data.

Isu utama yang diangkat dalam rapat termasuk ketidaktepatan data PBI, kekhawatiran akses layanan kesehatan oleh peserta nonaktif, usulan reaktivasi otomatis bagi pasien kronis, serta jaminan layanan kesehatan selama tiga bulan ke depan.

Pemerintah juga siap menyalurkan anggaran tambahan untuk mendukung reaktivasi peserta yang terdampak, sekaligus memastikan koordinasi lintas perangkat negara akan lebih kuat agar program jaminan sosial kesehatan bekerja lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *