Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Tak Terima BPJS PBI, 15 Juta Warga Mampu Malah Terlindungi
JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap bahwa **masih terdapat lebih dari 54 juta warga miskin dan rentan yang belum terlindungi oleh Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketidaktepatan sasaran bantuan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang semestinya menjadi jaring pengaman sosial bagi kelompok tak mampu.
Data terbaru yang telah dimutakhirkan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 mencatat bahwa kelompok masyarakat di desil 1 hingga desil 5 — yang secara ekonomi paling rentan — belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI hingga lebih dari 54 juta jiwa. Sebaliknya, sekitar 15 juta penduduk dari desil 6 hingga 10 yang relatif lebih mampu justru tercatat sebagai penerima PBI JKN. Kondisi ini mengindikasikan adanya kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan.
Kesalahan Data & Tantangan Verifikasi
Kemensos menjelaskan bahwa ketidaktepatan data menjadi salah satu penyebab utama masalah tersebut. Proses verifikasi di lapangan selama 2025 baru menjangkau sekitar 12 juta kepala keluarga, jauh dari jumlah target yang diperlukan lebih dari 35 juta kepala keluarga. Hal ini memengaruhi akurasi data penerima manfaat dalam program PBI JKN.
Menteri Sosial juga menekankan bahwa masalah ini berakar pada keterbatasan verifikasi dan validasi data di tingkat desa dan daerah, sehingga masih banyak keluarga miskin yang belum tercover. Pemerintah menegaskan akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk memperbaiki data agar bantuan kesehatan lebih tepat sasaran dan adil.
Dampak Ketidaktepatan Sasaran
Kesalahan sasaran BPJS PBI berdampak signifikan bagi masyarakat miskin dan rentan yang sebenarnya membutuhkan bantuan kesehatan. Tanpa perlindungan JKN, kelompok ini lebih berisiko menghadapi beban biaya kesehatan tinggi saat sakit dan berpotensi terdampak ekonomi lebih parah.
Selain itu, fakta bahwa warga yang lebih mampu masih tercatat sebagai penerima subsidi menimbulkan kritik terhadap mekanisme penentuan penerima manfaat serta sistem pengelolaan data terpadu yang belum optimal.
Upaya Perbaikan
Gus Ipul menyatakan kemauan kuat pemerintah untuk mempercepat pemutakhiran data melalui sistem yang lebih akurat dan melibatkan perangkat desa, Badan Pusat Statistik (BPS), serta dinas sosial di daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa kelompok miskin yang berhak benar-benar mendapatkan perlindungan layanan kesehatan melalui BPJS PBI tanpa tumpang tindih bagi yang tidak berhak.
