Gebrakan Senyap KPK: 6 Orang Terjaring OTT di Kalimantan Selatan, Pejabat Daerah Diduga Terlibat
BANJARMASIN, kilatnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya jelang penghujung tahun 2025. Tim penindakan lembaga antirasuah tersebut dilaporkan baru saja menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Kamis malam hingga Jumat dini hari ini, KPK berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
Kabar penangkapan ini mengejutkan publik Kalsel, mengingat operasi dilakukan tanpa desus-desus sebelumnya. Penindakan ini menambah daftar panjang aktivitas agresif KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah sepanjang tahun ini.
Siapa Saja yang Diamankan?
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis identitas lengkap keenam orang yang terjaring jala operasi tersebut. Namun, berdasarkan informasi awal yang beredar di kalangan jurnalis, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara (pejabat daerah) serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Wakil Ketua KPK mengonfirmasi adanya kegiatan giat tangkap tangan tersebut. “Benar, tim KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kalimantan Selatan. Ada sekitar 6 orang yang diamankan pihak kami,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.
Para terperiksa saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di lokasi awal (kemungkinan di kantor kepolisian setempat) sebelum nantinya diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Dugaan Suap Proyek Pengadaan
Meski detail kasus masih tertutup rapat, dugaan sementara mengarah pada transaksi suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah setempat. Modus ini merupakan pola klasik yang kerap ditemukan KPK dalam berbagai operasi tangkap tangan di daerah.
Dalam setiap OTT, tim KPK biasanya turut mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti awal transaksi haram tersebut. Publik kini menanti konfirmasi resmi mengenai berapa jumlah uang yang disita dan proyek apa yang menjadi bancakan para oknum tersebut.
Status Hukum 1×24 Jam
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang diamankan tersebut. Apakah status mereka akan naik menjadi tersangka atau hanya sebatas saksi, akan diumumkan dalam konferensi pers resmi yang rencananya akan digelar pimpinan KPK besok.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah lainnya untuk tidak bermain api dengan anggaran negara. Operasi KPK membuktikan bahwa radar pengawasan lembaga tersebut tetap aktif memantau pergerakan transaksi mencurigakan hingga ke pelosok daerah.
