HukumKriminalitas

Kerugian Pedagang di Kalibata Capai Rp1,2 Miliar Imbas Insiden Oknum Polisi, Warga Tuntut Keadilan

Jakarta — Sejumlah pedagang dan warga di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mengalami kerugian materi yang signifikan setelah insiden kericuhan terkait dugaan tindakan oknum polisi terhadap dua orang debt collector atau penagih utang. Dari data awal yang dihimpun pihak kepolisian, total kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp1,2 miliar, mencakup berbagai aset milik warga yang rusak maupun hilang akibat amukan massa.

Peristiwa bermula pada Kamis malam pekan lalu di mana dua debt collector berinisial MET (41) dan NAT (32) mengalami pengeroyokan hingga tewas. Peristiwa itu memicu reaksi emosi dari kelompok tertentu sehingga berujung kerusuhan di sekitar TMP Kalibata. Aksi massa kemudian merembet pada perusakan fasilitas usaha dan properti warga di wilayah tersebut.

Estimasi Kerugian Warga
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, pihaknya telah melakukan estimasi awal atas kerusakan yang terjadi di lapangan. Total kerugian yang dihitung mencakup:

  • Sejumlah lapak dan warung milik pedagang kaki lima yang rusak atau terbakar.
  • Kendaraan milik warga berupa sepeda motor dan mobil yang dirusak atau hancur.
  • Kerusakan pada bangunan rumah warga, termasuk pecahnya kaca dan bagian material lain.

“Kami sudah menghitung secara umum, estimasi kerugian mencapai kurang lebih Rp1,2 miliar,” ujar Budi dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa angka tersebut belum final dan masih bisa bertambah seiring masuknya laporan dari para korban.

Kerusakan di Lokasi
Berdasarkan data yang dirilis, sejumlah fasilitas usaha yang selama ini menjadi sumber mata pencarian warga setempat ikut menjadi sasaran perusakan. Beberapa warung yang semula menjadi ruang berjualan para pedagang kini mengalami kerusakan berat dan bahkan terbakar. Selain itu, kendaraan milik warga yang terparkir di kawasan itu juga tidak luput dari amukan massa.

Polisi juga mendata puluhan kendaraan yang mengalami kerusakan, termasuk sepeda motor dan mobil yang ringsek akibat tindakan vandalisme serta pembakaran. Sebagian rumah warga juga dilaporkan terkena imbas, terutama pada bagian kaca dan struktur bangunan yang rapuh.

Dampak Ekonomi dan Sosial
Kerusuhan tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis masyarakat. Banyak pedagang yang kehilangan sumber penghasilan utama mereka, sehingga kehidupan ekonomi keluarga ikut terganggu. Trauma dan kekhawatiran warga terhadap keselamatan usaha membuat beberapa pedagang masih enggan membuka kembali lapaknya.

Koordinator pedagang di wilayah Kalibata menyatakan bahwa dampak finansial dan emosional dari kejadian ini sangat besar. Mereka berharap ada tindak lanjut yang jelas dari aparat keamanan dan dukungan nyata dari pemerintah atau otoritas setempat, terutama dalam bentuk bantuan modal atau pengamanan supaya mereka bisa kembali berjualan dengan nyaman.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut
Polda Metro Jaya hingga saat ini terus memproses kasus yang menjadi pemicu kerusuhan tersebut. Penyidik telah menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka terkait pengeroyokan yang berujung tewasnya dua debt collector. Enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri itu kini berstatus tersangka dan berpotensi menjalani proses hukum serta sidang etik internal.

Namun, untuk kasus pembakaran kios dan perusakan fasilitas pedagang, pihak kepolisian menyatakan sejauh ini belum ada tersangka khusus yang ditetapkan dalam konteks tindakan kerusuhan tersebut. Penyelidikan masih dilakukan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti di lapangan.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa mereka akan menunggu laporan resmi dari para korban sebagai dasar untuk tindakan hukum lebih lanjut. Meski demikian, trauma yang dialami warga membuat sebagian dari mereka belum bersedia atau belum dapat melaporkan kerugian secara formal ke pihak berwajib.

Harapan Warga
Warga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Mereka menekankan pentingnya penataan mekanisme penagihan kredit yang lebih baik serta pendekatan yang manusiawi dalam penegakan hukum, sehingga konflik semacam ini tidak lagi menimbulkan korban ataupun kerusakan besar di lingkungan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *