Pencuri 15 Unit iPhone 17 di Bandar Lampung Ditangkap
Bandar Lampung, 23 November 2025 Kilatnews.id — epolisian Resort Kota Bandar Lampung menangkap seorang pelaku pencurian perangkat genggam berkategori premium, setelah melakukan pembobolan sebuah toko ponsel di Kota Bandar Lampung. Pelaku diamankan pada Sabtu malam, 22 November 2025, di sebuah kontrakan di kawasan Jalan Morotai, Kecamatan Way Halim.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, pelaku bernama Muhammad Rohul (25), beralamat di Kota Metro, Provinsi Lampung. “Benar, sudah tertangkap. Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya kemarin sore,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Kronologi Peristiwa
Pada Sabtu malam, 15 November 2025, sekira waktu toko tutup operasi atau di akhir jam buka, pelaku membobol salah satu gerai toko ponsel — yang diketahui sebagai PS Store — yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Di sana, pelaku berhasil membawa kabur sebanyak 15 unit ponsel tipe iPhone seri 17, dengan estimasi nilai kerugian mencapai lebih dari Rp 300 juta.
Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga berhasil menemukan dan menangkap Rohul di kontrakan yang ditempatinya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap tindak pidana tersebut. “Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan, penyidik juga masih meminta keterangan pelaku untuk mengetahui motifnya,” lanjut Faria.
Tindak Lanjut dan Status Hukum
Dengan penangkapan ini, Polresta Bandar Lampung menunjukkan bahwa pengawasan dan respons atas kejahatan ritel elektronik – terutama barang dagangan gadget bermerek tinggi – semakin diperkuat. Produk ponsel kelas premium seperti iPhone sering menjadi target pencurian karena nilai jualnya yang tinggi, tingkat likuiditas yang cepat, serta mudahnya akses pasar barang bekas atau jalur gelap.
Pelaku Rohul kini ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan dalam tahanan sementara penyidik menyusun berkas serta melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti. Hal ini mencakup pemeriksaan CCTV, sidik jari, identifikasi barang bukti yang dicuri, serta kemungkinan jaringan yang membantu dalam pemasaran barang hasil kejahatan.
Implikasi dan Pesan Kepada Publik
Kasus ini menjadi alarm bagi pemilik toko ritel gadget dan konsumen secara umum: pentingnya penerapan sistem keamanan yang memadai — seperti CCTV berfungsi dengan baik, alarm anti-pencurian, penguncian toko saat tutup operasional, serta pelaporan cepat jika terjadi kehilangan atau pencurian.
Untuk konsumen, meskipun bukan pelaku utama, tetap diingatkan agar membeli perangkat dari penjual resmi dan mengecek legalitas perangkat (contoh: IMEI, garansi resmi, bukti pembelian) agar menghindari risiko terlibat dalam rantai penjualan barang hasil kejahatan.
Polisi juga mengimbau warga agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan toko-toko ritel elektronik dan mendukung sistem keamanan bersama, termasuk melalui patroli rutin maupun kerja sama dengan pemilik pusat perbelanjaan.
Penutup
Penangkapan pelaku pencurian 15 unit iPhone seri 17 di Bandar Lampung menjadi bukti bahwa kejahatan di sektor ritel gadget masih aktif dan membutuhkan pengawasan serius. Dengan tindakan tegas dari aparat dan dukungan warga, diharapkan insiden serupa dapat diminimalkan. Bagi pemilik toko, kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan protokol keamanan; bagi masyarakat luas, mengingatkan bahwa transparansi dan kewaspadaan tetap krusial dalam transaksi barang bernilai tinggi.

