HukumKriminalitas

Misteri Kematian Dosen Untag Semarang: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan

Semarang — Kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLV (35) menyisakan banyak teka-teki dan telah menjadi sorotan publik. Sosok perwira menengah Polda Jawa Tengah dengan inisial AKBP B kini berada di tengah pusaran penyelidikan karena dugaan hubungan asmara terlarang yang menjeratnya dengan sang dosen.

Penemuan Jasad & Hasil Autopsi

DLV ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di kamar kostel (hotel kos) di kawasan Gajahmungkur, Semarang. Kondisi korban saat ditemukan cukup mengejutkan, yakni tanpa busana, yang memicu banyak pertanyaan terkait kronologi kematiannya.

Hasil autopsi awal menunjukkan adanya tanda “aktivitas berlebih” sebelum kematian DLV. Indikasi ini menimbulkan spekulasi bahwa kejadian sebelum meninggalnya korban bukan sekadar kecelakaan atau sebab alami biasa.

Hubungan Gelap dengan Polisi

Salah satu titik konflik dalam kasus ini adalah hubungan antara DLV dan perwira Polda Jateng, AKBP B (dikenal juga sebagai AKBP Basuki). Dari pengakuan AKBP B kepada penyidik, hubungan asmara ini sudah terjalin sejak tahun 2020. Bahkan menurut sejumlah informasi, keduanya sempat tinggal bersama dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan resmi.

Karena dugaan pelanggaran etik ini, Propam Polda Jateng memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap AKBP B sejak 19 November 2025.Sanksi tersebut berlangsung selama 20 hari sambil menunggu hasil gelar perkara dan penyelidikan lebih lanjut.

Tekanan dari Mahasiswa

Kasus ini juga memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa Untag. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi “Justice for Levi” menggelar aksi di Mapolda Jateng untuk menuntut transparansi penuh dari pihak kepolisian. Mereka mengaku ada sejumlah kejanggalan dalam kronologi kematian dosen mereka, mulai dari proses autopsi hingga peran AKBP B sebagai saksi kunci.

Antonius Fransiskus Polu, perwakilan mahasiswa, menyebut bahwa korban memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan sempat melakukan pemeriksaan medis siang hari sebelum kematiannya.Namun, mahasiswa mempertanyakan keaslian sejumlah keterangan karena posisi tubuh korban saat ditemukan dinilai tidak sejalan dengan versi penyidik.

Respon Polda Jawa Tengah

Polda Jateng mengaku memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan hasil autopsi serta gelar perkara internal akan diumumkan ketika sudah matang.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa sanksi patsus dijatuhkan sebagai bagian dari pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh AKBP B.

Ia juga menyatakan bahwa pengambilan keputusan mengenai sanksi lebih lanjut akan mempertimbangkan hasil sidang etika.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Kasus ini kini tidak hanya menjadi urusan internal Polda Jateng. Propam, tim penyidik kepolisian, dan otoritas terkait saling bekerja secara ilmiah untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam kematian DLV.

Sejumlah pihak yang diperiksa termasuk saksi dari hotel tempat kejadian, rekan dosen, hingga pihak keluarga. Polisi juga menjanjikan gelar perkara terbuka yang melibatkan pengawas eksternal, agar semua tahapan dapat dikawal publik.


Kesimpulan:
Kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, telah membuka banyak pertanyaan — terutama terkait dugaan hubungan gelap dengan perwira polisi. Dengan sanksi etik terhadap polisi terkait dan dorongan dari mahasiswa untuk keterbukaan, publik menanti hasil penyelidikan yang jujur dan transparan. Hingga kini, penyebab kematian belum dipastikan secara publik, dan proses internal di Polda Jateng terus berlanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *