Komisi X DPR Ingatkan Smartboard di Sekolah: Untuk Pembelajaran, Bukan Karaoke
JAKARTA – Komisi X DPR RI mengapresiasi peluncuran perangkat pembelajaran digital berupa smartboard di sekolah-sekolah, namun mengingatkan agar perangkat tersebut digunakan sesuai fungsi: sebagai sarana belajar, bukan untuk hiburan seperti karaoke.
Apresiasi Peluncuran Smartboard
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik langkah pemerintah melalui Prabowo Subianto yang baru-baru ini meluncurkan papan interaktif digital (PID) atau lebih dikenal sebagai smartboard di sekolah-sekolah. Hetifah menyebut bahwa teknologi ini dapat menjadi dorongan bagi siswa agar lebih antusias dalam proses belajar mengajar.
Namun di sisi lain, ia juga menekankan perlunya pengaturan operasional agar pemanfaatan smartboard tidak melenceng dari tujuan utama yaitu pembelajaran.
Pentingnya Aturan Penggunaan
Dalam kesempatan yang sama, Hetifah mengingatkan pentingnya adanya SOP (Standard Operating Procedure) untuk penggunaan smartboard oleh guru dan siswa. Ia menegaskan bahwa perangkat ini sebaiknya hanya aktif saat proses belajar berlangsung dan diproteksi agar tidak difungsikan untuk keperluan non-pembelajaran.
Menurutnya, smartboard idealnya dilengkapi sistem identifikasi pengguna (misalnya login guru) sehingga fitur-fiturnya hanya dapat digunakan pada waktu dan konteks pembelajaran yang sah.
Teguran dari Wakil Ketua: Jangan Terulang Kasus Karaoke
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfiani, turut menegaskan bahwa perangkat smartboard hanya boleh dipakai untuk kegiatan belajar dan bukan untuk hiburan seperti karaoke atau aktivitas di luar konteks pembelajaran.
Ia menyinggung kejadian sebelumnya di mana sebuah sekolah di Pandeglang menggunakan fasilitas smart TV untuk karaoke — yang kemudian viral — sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang dalam program smartboard di sekolah
Di sisi lain, Lalu mengapresiasi peluncuran ini sebagai bagian dari transformasi digital di dunia pendidikan yang mendukung generasi masa depan.
Program Pemerintah dan Pencapaian
Peluncuran perangkat interaktif ini dilakukan di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 17 November 2025, di mana program tersebut diikuti secara hybrid oleh ribuan sekolah.
Pemerintah menyebut bahwa sekitar 75 % sekolah di Indonesia telah menerima smartboard dalam rangka program digitalisasi pembelajaran.
Dengan demikian, perangkat ini diharapkan tidak hanya sebagai alat bantu visual, tetapi juga sebagai platform interaktif yang mendukung metode belajar yang lebih menarik, relevan dengan kebutuhan generasi sekarang, serta mampu menggugah minat siswa untuk aktif dalam pembelajaran.
Tantangan dan Catatan Implementasi
Meskipun telah banyak didistribusikan, keberhasilan penggunaan smartboard tidak hanya soal jumlah perangkat yang terpasang, tetapi lebih kepada bagaimana perangkat itu benar-benar dimanfaatkan untuk pembelajaran. Komisi X menyoroti bahwa bila tidak diatur dengan baik, smartboard bisa disalahgunakan untuk kegiatan non-pembelajaran, yang justru mengurangi efektivitas digitalisasi di sekolah.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:
- Pelatihan guru agar mahir mengoperasikan smartboard sebagai alat mengajar, bukan sekedar mengganti papan tulis konvensional.
- Pemantauan penggunaan oleh pihak sekolah agar perangkat dipakai secara maksimal untuk konteks kelas.
- Penyediaan konten dan aplikasi pembelajaran yang sesuai, sehingga smartboard menjadi media aktif bukan hanya layar besar.
- Penegakan fungsi dan pengaturan waktu penggunaan agar perangkat tidak dipakai untuk hiburan di jam belajar.
Kesimpulan
Program smartboard di sekolah yang didukung pemerintah dan diterima Komisi X DPR merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembelajaran digital. Namun tanpa pengaturan dan pengawasan yang tepat, perangkat ini berisiko disalahgunakan dan kehilangan fungsi edukatifnya. Komisi X mengingatkan bahwa penggunaan smartboard harus tetap diarahkan untuk belajar, bukan untuk aktivitas seperti karaoke atau hiburan lainnya. Dengan pelatihan guru, aturan yang jelas, dan konten pembelajaran yang tepat, smartboard dapat menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di era digital.

