EkonomiNews

Alokasi Subsidi Whoosh: APBN Disinyalir Bakal Menanggung Utang Melalui Skema PSO

Jakarta— Setelah sempat menjadi perdebatan panjang mengenai pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), kini muncul sinyal kuat bahwa anggaran negara, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), akan digunakan untuk menanggung sebagian utang proyek tersebut. Sinyal ini datang dari Danantara, Ketua Tim Mitigasi Risiko Proyek, yang mengisyaratkan penggunaan skema Public Service Obligation (PSO) sebagai mekanisme pembayaran.

Skema PSO, yang secara tradisional digunakan untuk memberikan subsidi tarif agar masyarakat bisa menikmati layanan transportasi publik dengan harga terjangkau (seperti KRL atau kereta ekonomi), kini diduga akan diperluas fungsinya untuk menutupi kewajiban utang pokok Whoosh.

Transformasi PSO: Dari Subsidi Tarif Menjadi Pelunas Utang

Danantara menjelaskan bahwa proposal penggunaan PSO ini sedang digodok di tingkat kementerian terkait. Jika skema ini disetujui, ini akan menjadi preseden baru dalam pembiayaan infrastruktur strategis di Indonesia.

Inti Masalah: Proyek Whoosh mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) yang signifikan, memaksa pemerintah mencari sumber pendanaan tambahan, termasuk pinjaman dari China Development Bank (CDB). Meskipun proyek ini pada awalnya diusung dengan skema Business to Business (B2B) tanpa jaminan APBN, realitas biaya membuat pemerintah terpaksa turun tangan.

“Saat ini yang kita bicarakan adalah skema pembiayaan yang berkelanjutan. Salah satu opsi yang memungkinkan adalah mengaitkan kewajiban pembayaran pinjaman dengan PSO,” ujar Danantara, tanpa memberikan rincian pasti besaran utang yang akan ditanggung APBN per tahunnya.

Risiko dan Implikasi Fiskal Jangka Panjang

Keputusan menggunakan skema PSO untuk membayar utang memiliki implikasi fiskal yang serius dan harus dianalisis secara tajam:

  1. Beban Ganda APBN: Jika PSO digunakan untuk membayar utang, APBN akan menanggung beban ganda: membayar utang pokok pinjaman cost overrun dan, jika diperlukan, memberikan subsidi operasional agar harga tiket tetap kompetitif.
  2. Transparansi Publik: Penggunaan dana publik untuk proyek B2B yang awalnya dijanjikan mandiri membutuhkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Pemerintah harus menjelaskan secara rinci mengapa skema PSO, yang ditujukan untuk pelayanan masyarakat, harus dialihkan untuk menutup kewajiban utang.
  3. Kredibilitas Proyek B2B: Skema ini berisiko mengurangi kredibilitas proyek infrastruktur di masa depan yang mengklaim menggunakan skema B2B. Ini mengisyaratkan bahwa risiko kegagalan proyek infrastruktur besar akan selalu kembali ke pundak negara dan wajib pajak.

Langkah ini dilihat sebagai jalan keluar pragmatis untuk memastikan proyek Whoosh tidak terhenti dan kewajiban kepada kreditor terpenuhi, namun secara politis dan fiskal, ini adalah keputusan berat. Dana yang dialokasikan untuk PSO seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan kesehatan atau pendidikan, kini harus dialihkan untuk menutup defisit pembiayaan Kereta Cepat.

Publik kini menantikan keputusan resmi dari Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya mengenai besaran alokasi APBN yang akan dikunci melalui skema PSO ini. Kebijakan ini akan menentukan sejauh mana APBN harus berkompromi demi keberlangsungan mega proyek infrastruktur.

Related KeywordsUtang KCJB, subsidi kereta cepat, Danantara, beban APBN infrastruktur, pembiayaan Whoosh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *