HukumKriminalitasViral

Jenazah WNI Korban Pembunuhan di Singapura Tiba di Pekanbaru, Suami Jadi Tersangka

Pekanbaru, Riau — Suasana duka menyelimuti keluarga besar almarhumah Nurdia Rahmah Rery (38), warga negara Indonesia yang menjadi korban pembunuhan tragis di Singapura. Jenazah Nurdia telah tiba di tanah air dan dimakamkan di kampung halamannya di Pekanbaru, Minggu (26/10/2025), setelah diterbangkan dari Singapura dengan bantuan KBRI Singapura.

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl, pihak KBRI berperan aktif membantu seluruh proses pemulangan, mulai dari pengurusan dokumen, transportasi, hingga koordinasi dengan keluarga korban di Indonesia.

“Jenazah diberangkatkan dari Singapura pada Sabtu malam (25/10) menuju Bandara Soekarno-Hatta, kemudian diteruskan ke Pekanbaru pada Minggu pagi,” ujar Vahd kepada wartawan.

Kronologi Pembunuhan di Hotel Singapura

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Jumat dini hari, 24 Oktober 2025, di sebuah hotel kawasan South Bridge Road, Singapura. Salehuddin (41), suami korban yang juga WNI, diduga kuat menghabisi nyawa istrinya di kamar hotel tempat mereka menginap.
Polisi Singapura segera menemukan jasad korban setelah menerima laporan dari pihak hotel. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Salehuddin menyerahkan diri ke pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.

Kepolisian Singapura bergerak cepat menahan tersangka dan menghadirkannya dalam sidang awal pada Sabtu (25/10). Pihak KBRI Singapura turut hadir dalam persidangan tersebut sebagai bentuk pendampingan terhadap warga negara Indonesia, baik bagi korban maupun tersangka.

“KBRI memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan setempat serta hak-hak hukum kedua belah pihak tetap dipenuhi,” tegas Vahd Nabyl.

Dugaan Motif dan Proses Hukum

Hingga kini, pihak berwenang belum mengungkap secara detail motif pembunuhan tersebut. Namun, beberapa sumber di Singapura menyebutkan bahwa pasangan ini sempat terlibat percekcokan sebelum kejadian. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari otoritas Singapura.

“Untuk motif, kami menunggu keterangan resmi dari penyidik. Kami terus berkoordinasi dengan otoritas setempat agar proses hukum berjalan transparan,” tambah Vahd.

Dalam sistem hukum Singapura, tindak pidana pembunuhan diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sidang lanjutan terhadap Salehuddin dijadwalkan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan. Pihak KBRI memastikan akan terus melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan, sembari memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Suasana Duka di Pekanbaru

Di Pekanbaru, keluarga besar almarhumah Nurdia menyambut kedatangan jenazah dengan isak tangis. Kedatangan peti jenazah diiringi doa dan zikir bersama dari keluarga dan tetangga sekitar.
Salah satu kerabat dekat korban, Nuraini (45), mengatakan bahwa Nurdia dikenal sebagai sosok ramah dan penyayang.

“Kami semua tidak menyangka. Mereka kelihatannya baik-baik saja. Semoga arwah Nurdia tenang di sisi Allah dan keluarga diberi kekuatan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Jenazah dimakamkan di TPU Kampung Tengah, Pekanbaru, pada Minggu sore. Pemakaman berlangsung haru dengan dihadiri puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Peran KBRI dan Pemerintah Indonesia

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi WNI di luar negeri. Pemerintah Indonesia melalui KBRI Singapura menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum dan konsuler bagi seluruh warga yang menghadapi masalah di luar negeri.

“KBRI tidak hanya membantu proses hukum, tapi juga memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi, termasuk dalam pengurusan jenazah dan dokumen,” ungkap Vahd Nabyl.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Reaksi Publik dan Harapan Keadilan

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warga Indonesia yang mengungkapkan rasa belasungkawa sekaligus menyerukan agar keadilan ditegakkan.

“Semoga hukum di Singapura bisa menegakkan keadilan bagi almarhumah,” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar berita terkait.

Di sisi lain, beberapa aktivis perlindungan perempuan menyerukan agar pemerintah memperkuat edukasi dan perlindungan bagi pasangan WNI di luar negeri, termasuk dalam hal kesehatan mental dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Langkah Selanjutnya

Kementerian Luar Negeri memastikan akan terus mengikuti perkembangan sidang dan melaporkan hasilnya kepada publik secara transparan. Jika terbukti bersalah, Salehuddin dapat menghadapi hukuman berat sesuai hukum Singapura.

Sementara itu, keluarga Nurdia berharap agar proses hukum berjalan cepat dan adil.

“Kami tidak ingin dendam, kami hanya ingin kebenaran terungkap,” kata adik korban singkat.

Penutup

Kasus tragis yang menimpa Nurdia Rahmah Rery menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga dapat berujung fatal bila tidak diselesaikan dengan baik. Pemerintah Indonesia diharapkan terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap warganya di luar negeri, termasuk layanan konseling dan mediasi bagi pasangan yang mengalami masalah rumah tangga.

Nurdia kini telah kembali ke tanah air untuk beristirahat dengan tenang, sementara suaminya menunggu proses hukum di negeri rantau. Masyarakat Indonesia berharap agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *