Kriminalitas

Tim Gabungan di Pontianak Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Pontianak – Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Satreskrim Polresta Pontianak dan beberapa anggota Polsek Pontianak Timur kemudian melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri yang terekam kamera. Beberapa hari kemudian, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sungai Jawi, Pontianak Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian, dua buah kunci T, serta beberapa alat modifikasi yang digunakan untuk merusak kontak kendaraan. Kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi dan Identitas Pelaku

Kedua tersangka yang berinisial A (28 tahun) dan B (30 tahun) diketahui merupakan residivis kasus serupa. Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor di sejumlah titik di Pontianak, terutama di area perumahan yang tidak memiliki penjagaan malam.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T untuk menyalakan motor dalam hitungan detik. Setelah berhasil membawa kabur motor, mereka menjualnya ke penadah dengan harga jauh di bawah pasaran, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per unit.

Polisi juga menduga bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian motor lintas kota yang menyalurkan kendaraan hasil curian ke wilayah Kubu Raya dan Mempawah.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain dua unit motor, aparat turut menyita satu unit ponsel, beberapa plat nomor kendaraan, serta dompet berisi dokumen kepemilikan yang diduga milik korban lain. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami apresiasi warga yang sigap melapor dan membantu penyelidikan. Setiap informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam mengungkap jaringan curanmor di wilayah kita,” ujarnya dalam keterangan resmi.

  • Seorang warga, Rudi (35), mengatakan,

“Beberapa waktu lalu teman saya juga kehilangan motor di depan rumah. Jadi kabar penangkapan ini bikin lega. Mudah-mudahan polisi terus gencar patroli malam.”

Menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, terutama di luar rumah.

“Pencegahan paling efektif adalah kewaspadaan dari pemilik kendaraan sendiri. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat agar lingkungan tetap aman,” tambah Kapolresta.

Selain itu, kepolisian juga sedang berupaya membangun database kendaraan curian yang terintegrasi dengan dealer, leasing, dan bengkel modifikasi di Pontianak. Tujuannya agar setiap kendaraan yang masuk untuk servis atau dijual kembali dapat dicek nomor rangkanya secara otomatis.

Kombes Pol. menegaskan,

“Kami ingin memastikan bahwa Pontianak menjadi wilayah yang aman bagi warga. Bagi pelaku kejahatan, jangan coba-coba beraksi di sini, karena kami akan tindak tegas.”

Kesimpulan

Kejahatan jalanan seperti curanmor tidak akan berhenti tanpa partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergi aparat dan masyarakat, harapan untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang aman dan bebas curanmor bisa terwujud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *