KriminalitasNewsPolitik

Eks Direktur Patra Niaga Didakwa Korupsi Impor BBM, Dua Perusahaan Singapura Dikuntit

Jakarta, 9 Oktober 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mendakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023–2025, Riva Siahaan, atas dugaan korupsi dalam pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM). Dalam dakwaannya, Riva dituduh memperkaya dua perusahaan berdomisili di Singapura.

Selain Riva, dua pejabat lain dari Patra Niaga turut dijerat: mantan Vice President (VP) Trading & Other Business, Maya Kusuma, dan Manajer Impor-Ekspor Produk Trading, Edward Corne. Ketiganya disidangkan dalam satu perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Modus dan Angka Kerugian

Jaksa menyebutkan dalam dakwaannya bahwa perusahaan-perusahaan Singapura itu — yaitu BP Singapore Oil Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd. — mendapat perlakuan istimewa dalam tender impor gasoline (RON 90 / Pertalite dan RON 92 / Pertamax). Modus yang dituduhkan mencakup:

Bocornya informasi tender bersifat rahasia (informasi “alpha”) kepada pihak BP dan Sinochem.

Pemberian tambahan waktu penyampaian penawaran untuk BP Singapore meskipun sudah lewat batas resmi.

Usulan internal agar kedua perusahaan tersebut ditetapkan sebagai calon pemenang melalui memo hasil pelelangan.

Dalam kasus pengadaan gasoline RON 90 semester pertama 2023, Jaksa mensinyalir BP Singapore memperoleh keuntungan ilegal sebesar US$ 3.651.000 (sekitar Rp 60,42 miliar). Untuk gasoline RON 92, keuntungan bagi BP ditaksir SGD 745.493,31 (setara ±Rp 9,52 miliar).

Sisi lain, Sinochem dituduh memperkaya diri sebesar US$ 1.394.988.000,19 (lebih dari Rp 23 triliun) dalam pengadaan gasoline RON 90 semester pertama 2023.

Total kerugian negara dari pengadaan impor BBM ini disebut mencapai US$ 5.740.532,61 (sekitar Rp 95 miliar). Belum lagi kerugian tambahan dari pengelolaan solar nonsubsidi yang melibatkan 13 perusahaan swasta nasional senilai Rp 25,44 triliun.

Apabila dijumlahkan keseluruhan, kerugian negara dalam kasus ini—termasuk pengadaan minyak, produk kilang, dan dampak ekonomi—dinyatakan mencapai angka yang sangat besar.

Pelaku dan Jabatan yang Disangkakan

Riva Siahaan: selaku Direktur Pemasaran Patra Niaga dalam periode yang disorot, dia diyakti ikut mengusulkan dan menyetujui penunjukan perusahaan asing tersebut sebagai pemenang tender.

Maya Kusuma: pernah memegang peran VP Trading & Other Business, dianggap menyetujui langkah-langkah yang merugikan negara.

Edward Corne: sebagai Manajer Impor-Ekspor Produk Trading, dia didakwa berperan membocorkan informasi lelang dan mengatur toleransi waktu penyampaian penawaran secara ilegal.

Jaksa juga menuduh bahwa Edward menerima hadiah berupa tas golf dari seorang pihak yang berafiliasi dengan BP Singapore, sebagai bagian dari proses pengadaan yang dikendalikan.

Kerugian dan Dampak Ekonomi

Dakwaan menyebut kerugian negara dari pengadaan impor BBM (gasoline) sekitar US$ 5,74 juta. Di sisi lain, kerugian dari distribusi solar nonsubsidi yang melibatkan para perusahaan nasional mencapai Rp 25,44 triliun. Kombinasi ini membuat total kerugian keuangan serta kerugian ekonomi negara membengkak.

Selain itu, dakwaan juga menyebut adanya illegal gain (keuntungan ilegal) sebesar US$ 2.617.683.340,41 (sekitar Rp 43,35 triliun) — selisih harga impor BBM di luar kuota dibandingkan harga domestik — yang diduga dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.

Dampak ekonomi keseluruhan yang dikemukakan oleh JPU dalam dakwaan termasuk beban ekstra bagi APBN dan potensi lonjakan harga BBM yang membebani konsumen dan inflasi.

Konteks yang Lebih Luas: Skandal Pertamina 2025

Kasus ini merupakan bagian dari skandal korupsi yang lebih besar terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan anak usahanya sepanjang tahun 2018–2023. Investigasi yang dijalankan oleh Kejagung dan aparat penegak hukum telah memunculkan sejumlah nama pejabat tinggi dan mitra bisnis sebagai tersangka.
Wikipedia
+1

Dalam skandal ini, negara ditaksir merugi hingga triliunan rupiah. Beberapa pejabat Pertamina yang sebelumnya telah diperiksa termasuk penerapan aturan yang mewajibkan penggunaan minyak dalam negeri, tetapi malah terjadi impor besar-besaran yang dianggap tidak wajar.
Wikipedia

Selain itu, Kejagung pernah memanggil sembilan eksekutif minyak asal Singapura untuk diperiksa terkait skandal ini, sebagai bagian dari upaya mengurai keterlibatan pihak asing.
Media Graha Nusantara

Reaksi Pemerintah dan Publik

Kasus ini memicu kritik luas dari publik, kalangan legislatif, dan pemerintah sendiri terhadap pengelolaan energi nasional. Beberapa poin sorotan antara lain:

Ketergantungan impor energi: Indonesia masih sangat bergantung pada impor BBM dari luar negeri, termasuk Singapura. Hal ini dianggap sebagai beban strategis dan fiskal.

Kegagalan pembangunan kilang: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyatakan kekesalannya karena dari sejak 2018 Pertamina menjanjikan pembangunan kilang baru, tapi realisasinya belum terlihat.

Penegakan akuntabilitas: Publik menuntut agar pihak-pihak yang terlibat, baik pejabat negara maupun swasta, diadili secara transparan dan adil.

Dari sisi hukum, Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Aparat penegak telah memanggil saksi-saksi dan mengajukan dakwaan yang mencakup unsur kolusi, penyalahgunaan wewenang, dan penggelembungan harga.

Tantangan dan Langkah ke Depan

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini meliputi:

Keterlibatan pihak asing: Karena perusahaan bermasalah berlokasi di Singapura, proses pemanggilan dan kerjasama hukum lintas negara menjadi krusial.

Pengamanan bukti: Pengumpulan dokumen lelang, komunikasi internal, dan aliran keuangan harus dibuktikan secara melekat.

Kepastian hukum & koordinasi antar lembaga: Agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan oleh KPK, Kejagung, dan lembaga lain.

Penegakan aturan dalam negeri: Perlu reformasi sistem tender, transparansi, serta pengawasan internal di BUMN dan anak usahanya.

Ke depannya, pengadilan akan menjadi arena penentuan nasib para terdakwa. Jika terbukti bersalah, hukuman pidana dan pengembalian kerugian negara menjadi konsekuensi yang mungkin dijatuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *