HukumKriminalitas

Prabowo Ungkap Temuan Monasit Rp128 Triliun di Area Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp300 T

Bangka Belitung / Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya potensi besar kandungan monasit, logam tanah jarang (rare earth element), di smelter-selter tambang ilegal di Bangka Belitung. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp128 triliun. Temuan ini muncul dalam rangka penyerahan aset rampasan dari kasus pertambangan ilegal yang kemudian diserahkan ke BUMN PT Timah Tbk.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut bahwa bila dihitung semua potensi mineral ilegal dan monasit dalam enam smelter yang disita, kerugian negara diperkirakan bisa mencapai Rp300 triliun. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara tegas tanpa pandang bulu.
Detail Temuan & Perkiraan Volume

Menurut laporan-laporan media:

Prabowo menyebut bahwa di satu smelter terdapat potensi sekitar 4.000 ton monasit.

Nilai per ton monasit disebut bisa mencapai USD 200.000 (atau setara ratusan ribu dolar) dalam kondisi tertentu.

Jika dikonversi ke rupiah dengan asumsi kurs, maka potensi nilai ekonomi dari monasit di Bangka Belitung dapat mencapai nilai Rp128 triliun.

Selain monasit, Prabowo juga menegaskan bahwa enam smelter ilegal yang disita memiliki kandungan mineral lain yang juga berpotensi tinggi, sehingga kerugian negara (termasuk monasit) bisa naik menjadi Rp300 triliun.

Smelter-smelter yang disita kemudian diserahkan ke PT Timah Tbk untuk dikelola negara, sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset nasional.

Monasit adalah bijih logam tanah jarang yang mengandung elemen-elemen seperti cerium, lanthanum, neodymium, yttrium, dan praseodymium.

Karena nilai strategisnya, monasit atau kandungan tanah jarang sering menjadi komoditas dengan nilai tinggi dibanding logam biasa. Oleh karena itu, keberadaan monasit dalam area tambang ilegal menjadikan potensi yang selama ini tidak terdeteksi sebagai “harta karun tersembunyi.”

Pengekstrakan dan pemrosesan tanah jarang seperti monasit memerlukan teknologi tinggi, investasi besar, dan pengelolaan lingkungan yang ketat. Bila tambang ilegal beroperasi tanpa izin, kualitas, keamanan, dan kepatuhan lingkungan bisa lemah — yang berisiko merusak nilai ekonominya.

Ini berarti bahwa temuan potensi monasit bukan semata angka besar di atas kertas — harus ada niat untuk mengelola, memurnikan, dan menjualnya secara legal agar bisa diwujudkan menjadi nilai nyata bagi negara.

Reaksi Pemerintah & Penegakan Hukum

Presiden Prabowo menaruh apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum — mulai dari Kejaksaan Agung, TNI, Bea Cukai, hingga institusi penegak lainnya — yang sudah bergerak cepat dalam menyita enam smelter ilegal dan menyerahkannya ke pemerintah pusat.

Ia menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal dan penyelundupan tanah jarang akan terus dilanjutkan. Semua pihak yang terlibat — baik pemilik smelter ilegal, jaringan penyelundupan, pihak yang memfasilitasi — akan diusut tuntas.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung juga menyebut bahwa penemuan monasit ini membuka bidang penyidikan baru — sebelumnya kasus tambang ilegal lebih banyak mengarah pada kerusakan lingkungan, izin, dan penggelapan — kini juga menyoroti kandungan mineral berharga yang disembunyikan selama ini.

Meskipun pengungkapan ini menarik, ada beberapa tantangan dan catatan penting:
Angka tonase dan nilai monasit sejauh ini masih merupakan estimasi berdasarkan pengumuman presiden dan laporan media.

Teknologi & Infrastruktur Pemurnian
Memasuki fase produksi monasit memerlukan fasilitas pemurnian dan teknologi kimia tinggi serta modal yang besar. Tanpa itu, nilai monasit tetap sulit dicairkan.

Dampak Lingkungan & Regulasi
Eksploitasi tanah jarang sering menimbulkan jejak lingkungan berat (limbah kimia, degradasi lahan). Regulasi lingkungan dan aspek sosial harus dipertimbangkan agar tidak menimbulkan masalah baru.

Distribusi Keuntungan & Transparansi
Publik akan menuntut agar keuntungan dari aset ini benar-benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat — bukan hanya menjadi sumber konflik kekuasaan atau korupsi baru.

Kemampuan Pengelolaan Pemerintah
Mengelola monasit dari tambang ilegal bukan sekadar soal ambil alih aset — tetapi soal kapasitas negara dalam memproduksi, menjual, dan menjaga nilai komoditas baru secara berkelanjutan.

Pengungkapan nilai Rp128 triliun dari temuan monasit di tambang ilegal Bangka Belitung menegaskan bahwa kekayaan alam negara masih banyak yang tersembunyi.

Pemerintah harus membuktikan bahwa pengumuman ini bukan sekadar retorika, tetapi langkah nyata untuk melindungi kekayaan negara dan menjadikannya milik rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *